Selama Sembilan Tahun Kemlu Selesaikan Lebih dari 200 Ribu Kasus WNI

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kemlu RI

Foto: Kemlu RI

Capaian ini menunjukkan pelindungan WNI menjadi salah satu prioritas utama politik luar negeri.

DARA | Dalam kurun waktu sembilan tahun, Kementerian Luar Negeri RI berhasil selesaikan lebih dari 200 ribu kasus WNI.

Capaian ini menunjukkan bahwa pelindungan WNI terus menjadi salah satu prioritas utama politik luar negeri Indonesia sejak 2014 sampai 2023.

Demikian disampaikan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi dalam Pernyataan Pers Menteri Luar Negeri (PPTM) 2024 yang diselenggarakan di Museum Konperensi Asia Afrika (KAA), Bandung (8/1/2024).

Selain penyelesaian kasus, dalam sembilan tahun terakhir, 360 WNI berhasil diselamatkan dari hukuman mati, lebih dari 18 ribu WNI berhasil direpatriasi dari berbagai situasi darurat di zona konflik dan bencana alam, 56 WNI berhasil dibebaskan dari penyanderaan, serta lebih dari Rp1 triliun hak finansial WNI berhasil dikembalikan.

Diplomasi pelindungan yang dijalankan Kemlu juga berhasil memfasilitasi vaksinasi Covid-19 bagi lebih dari 88 ribu WNI di luar negeri.

Selain itu, Menlu RI menyampaikan bahwa diplomasi pelindungan WNI terus dijalankan di seluruh tingkatan hubungan luar negeri, mulai dari tingkat bilateral, kawasan, hingga global.

Di tingkat bilateral, Indonesia terus perkuat pelindungan WNI dengan penandatanganan MoU sistem penempatan one channel dengan negara tujuan PMI seperti Malaysia dan Arab Saudi.

Sementara itu di tingkat kawasan, Indonesia menginisiasi pembentukan kerja sama ASEAN untuk penanganan kejahatan online scam.

Di tingkat global, Indonesia terus berkontribusi aktif dalam pembentukan instrumen internasional pertama yang mengatur isu migrasi secara komprehensif, yaitu Global Compact for Safe, Orderly, and Regular Migration.

Indonesia juga menjadi salah satu co-sponsor penyusunan Guidelines IMO-ILO terkait isu penanganan kasus penelantaran pelaut.***(Kementerian Luar Negeri​)

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Tim PWI Tinjau Cepat Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum PWI Apresiasi Komitmen Pemerintah
Nyaman dan Aman: Solusi Praktis Pakaian Dalam Sekaligus Atasan bagi Pra Remaja dari UNIQLO
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Tak Ganggu Independensi Pers
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
KAI DAOP 5 Serap Ribuan Tenaga Kerja Kontrak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 10:28 WIB

Tim PWI Tinjau Cepat Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum PWI Apresiasi Komitmen Pemerintah

Kamis, 17 April 2025 - 18:38 WIB

Nyaman dan Aman: Solusi Praktis Pakaian Dalam Sekaligus Atasan bagi Pra Remaja dari UNIQLO

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 13:51 WIB

Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Berita Terbaru