Sebagai salah satu instansi yang fokus terhadap penanganan ketentraman dan ketertiban umum (Tratibmum), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, terus meningkatkan kualitasnya.
DARA | GARUT – Salah satu upayanya adalah melakukan operasi dan penegakan peraturan daerah anti maksiat.
“Kita melakukan operasi patroli dan penegakan perda anti maksiat. Mudah-mudahan dengan adanya itu peredaran misalnya peredaran miras bisa kita tekan, ” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Hendra S. Gumilar, Selasa (22/12/2020).
Hendra menyebutkan, tahun ini merazia kurang lebih 1.200 botol minuman keras yang beredar di wilayah Garut.
“Sampai bulan ini kita sudah kurang lebih 1.200 botol yang kita sita, dan kemarin tanggal 21 (Desember) kita serahkan 228 botol ke Satnarkoba (Satuan Reserse Narkoba) Polres (Polisi Resor) Garut untuk sama-sama dimusnahkan itu salah satu upaya,” ujarnya.
Menurut Hendra, kegiatan ini pula sebagai wujud implementasi dari visi misi Kabupaten Garut, khususnya Kabupaten Garut yang bertaqwa.
“Visi misi Kabupaten Garut salah satunya adalah untuk mewujudkan Garut yang bertaqwa, maju, dan sejahtera. Nah dimana sekali lagi tugas Satpol PP adalah menegakkan perda, penyelenggaraan trantibum, dan Iinmas, dan mungkin kita kaitkan salah satu contoh untuk mewujudkna Garut yang bertaqwa,” katanya.
Hendra menyebutkan, tanpa dukungan dari masyarakat Satpol PP Garut tidak akan bisa berbuat apa-apa.
“Kita tekankan mohon dukungan dari masyrakat seluruhnya, karena tanpa dukungan masyarakat sekali lagi Satpol PP tidka bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.***
Editor: denkur