Dalam tiga hari terakhir, 12 hingga 14 Maret 2021 terjadi kebakaran di beberapa titik di wilayah Kabupaten Garut, yakni di Karangpawitan, Limbangan, Bayongbong dan dua kejadian di Tarogong Kaler.
DARA – Kepala Bidang Operasi dan Penyelamatan Disdamkar Kabupaten Garut, Wawan Sobarwan, menyebutkan, kebakaran pertama terjadi Jumat (12/3/2021) di Desa Sindangpalay Kecamatan Karangpawitan.
Api diketahui membesar di bagian belakang rumah yang diketahui merupakan tempat penyimpanan kayu bakar.
“Akibat kejadian itu, total kerugian yang diderita pemilik rumah, Dioh (48), sebesar kurang lebih 50 juta rupiah,” ujarnya, Senin (15/3/2021).
Kebakaran kedua terjadi Sabtu (13/3/2021) di Desa Pasirwaru, Kecamatan Limbangan. Sepeda motor milik Deden (40) terbakar. Diduga karena korsleting pada mesin saat melakukan perbaikan dan menimbulkan percikan api, sehingga membesar. Total kerugian diperkirakan sekitar Rp35 juta.
“Di hari yang sama, Sabtu (13/3/2021), di Tarogong Kaler, satu unit sepeda motor milik korban atas nama Egi (28) juga terbakar karena percikan api dari knalpot yang bocor, sehingga menyambar tanki bahan bakar. Kerugian kurang lebih Rp1,5 juta,” ujarnya.
Sedangkan dua kejadian kebakaran selanjutnya, tambah Wawan, terjadi Minggu kemarin (14/3/2021), yakni di Desa Salakuray Kecamatan Bayongbong dan Desa Mekarjaya Kecamatan Tarogong Kaler dengan total kerugian kurang lebih Rp30 juta dan Rp60 juta.
Wawan menuturkan, kejadian di Salakuray, Kecamatan Bayongbong diketahui api sudah membesar di ruangan pembutan cuanki milik Agus (45).
Sedangkan di Mekarjaya, Kecamatan Tarogong Kaler, terjadi pada tempat pembuatan meubelair milik Nandar (40).
Wawan mengimbau warga selalu mewaspadai penyebab terjadinya kebakaran, diantaranya penggunaan alat listrik non-SNI (Standar Nasional Indonesia) juga selalu pastikan saat meninggalkan rumah kompor maupun peralatan listrik dalam keadaan mati.
“Hindari pemakaian beban listrik yang bertumpuk seperti saat menggunakan sambungan listrik karena dapat menjadi salah satu penyebab kebakaran, memakai peralatan listrik yang memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI), dan pastikan ketika meninggalkan rumah untuk mematikan kompor terlebih dahulu,” katanya.
Wawan menyebutkan, beberapa hal tersebut memang menjadi penyebab (kebakaran) yang seringkali ditemui.***
Editor: denkur