Pukul 00.00 WIB, Kamis 3 November 2022, siaran televisi analog resmi ditutup dan beralih ke televisi digital untuk daerah Jabodetabek dan sejumlah wilayah lainnya.
DARA | Penghentian televisi digital tahap pertama berlaku untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) berserta sebagian wilayah di Indonesia.
Ditandai dengan prosesi hitung mundur atau count down yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) segera melakukan hitung mundur (count down), pukul 00.00 WIB, Kamis (2/11/2022).
Acara hitung mundur tersebut digelar secara langsung (live) dari Kantor Kementerian Kominfo pada pukul 23.00 -24.00 WIB di TVRI dan seluruh TV Swasta di Jabodetabek.
Acara dihadiri Menteri Kominfo Johnny G Plate, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid.
TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Pemerintah Daerah se-Jabodetabek, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI-Banten-Jabar dan seluruh Direktur Utama TV Analog di Jabodetabek.
Acara dimulai dengan penampilan penyanyi Agnes Mo serta beberapa hiburan lainnya. Kemudian dilanjutkan dengan pemutaran video Road Show TV Digital dan sambutan dari Ketua Komisi I DPR RI, Menteri Kominfo, Menko Polhukam serta sambutan dan arahan Presiden Joko Widodo yang dilakukan secara daring.
Sebagai pertanda dimulainya televisi digital, maka berlangsung penekanan tombol disertai VT Countdown hitungan 30 detik oleh Menkominfo, Menteri Dalam Negeri, Menkopolhukam, Ketua Komisi I DPR, dan seluruh Direrktur Utama Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) atau multiplexing pada pukul 23.55 WIB.
Sesaat kemudian, atau pada pukul 24.01 WIB, peserta menyaksikan siaran TV analog dihentikan dan semua siaran TV menampilkan ucapan Selamat Datang Era Baru TV Digital versi TV masing-masing.
Editor: denkur | Sumber: Infopublik