DARA | BANDUNG – Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berlangsung 26 Oktober 2019 serentak di 199 desa.
Sumber dara.co.id di Pemkab Bandung mengatakan, jika bakal calon lebih dari lima orang, maka akan digelar seleksi akademisi hingga berjumlah maksimal lima orang. Dalam seleksi ini akan melibatkan pihak akademisi sebagai penguji.
Indikator yang harus dipenuhi para bakal calon yaitu pengalaman, pendidikan, usia, dukungan, dan hasil seleksi akademisi
Seleksi akademini digelar 4 dan 5 September 2019. Penyeleksi dari perguruan tinggi yang ditunjuk panitia pilkades level kabupaten. Berlangsung secara terbuka dan hasilnya hari itu juga diketahui.
Nilai hasil seleksi akademisi akan ditambah dengan nilai indikator pengalaman, pendidikan, usia dan dukungan yang berada di kewenangan panitia.***
Editor: denkur