“Dengan adanya perubahan ini, secara otomatis seleksi Paskibraka tahun 2020 kita batalkan dan kita menggunakan Paskibraka tahun 2019,” kata Jahirin.
DARA | INDRAMAYU – Seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di semua jenjang selalu menarik bagi para pelajar, setiap tahunnya.
Namun, tahun ini berbeda. Seleksi calon Paskibraka dibatalkan karena adanya perubahan dalam upacara puncak Peringatan HUT Ke-75 Republik Indonesia.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Indramayu, Jahirin menjelaskan, pembatalan seleksi tersebut diakibatkan adanya Surat Edaran (SE) Mensesneg dan SE Kemenpora yang mengatur tentang Pedoman HUT Ke-75 Republik Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
Menurutnya, pengibaran dan penurunan bendera pusaka hanya akan dilakukan oleh tiga orang Paskibraka yang berasal dari cadangan Paskibraka tahun 2019 lalu.
“Dengan adanya perubahan ini, otomatis seleksi Paskibraka tahun 2020 kita batalkan dan kita menggunakan Paskibraka tahun 2019,” kata Jahirin, di kantornya, Jum’at (7/8/2020).
Jahirin menambahkan, sebenarnya seleksi Paskibraka tahun 2020 telah dimulai sejak beberapa bulan lalu dan diikuti oleh ratusan pelajar tingkat SLTA/SMK/MA sederajat. Menghasilkan putra-puteri terbaik yang akan masuk dalam pasukan inti Paskibraka.
“Kami mohon maaf atas pembatalan ini, kami harus menyesuaikan dengan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” katanya.
Sementara itu Ketua Panitia Seleksi Calon Paskibraka tahun 2020 Kabupaten Indramayu, Galih Kristanto mengatakan, pihaknya memohon maaf sebesar-besarnya kepada para kepala SMA/SMK/MA sederajat yang telah mengirimkan siswa/siswi terbaiknya untuk mengikuti seleksi.
Permohonan maaf juga disampaikan kepada orangtua yang telah mengijinkan dan mendorong putra/putrinya untuk mengikuti seleksi, dan para peserta seleksi yang telah berkorban waktu, tenaga dan pikiran untuk untuk mengikuti seleksi.
Galih menegaskan, yang akan bertugas untuk upacara puncak Peringatan HUT Ke-75 Repbulik Indonesia tingkat Kabupaten adalah Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Indramayu Tahun 2019 sebanyak 8 orang, dengan komposisi petugas pengibar (pagi) 3 orang (2 putra dan 1 putri) ditambah 1 orang cadangan, petugas penurun (sore) 3 orang (2 putra dan 1 putri) ditambah 1 orang cadangan.
“Kami harus menyesuaikan dengan surat edaran yang telah dikeluarkan bahwa pelaksanaannya dilakukan secara minimalis. Sekali lagi kami mohon maaf,” tegas Galih.***
Editor: denkur