Seleksi Dewan Pengawas Perumda BPR Garut 2024-2028 Resmi Dimulai

Selasa, 20 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Sekda Garut, Nurdin Yana, selaku Ketua Pansel Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Garut untuk masa jabatan 2024-2028.(Foto: andre/dara)

Sekda Garut, Nurdin Yana, selaku Ketua Pansel Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Garut untuk masa jabatan 2024-2028.(Foto: andre/dara)

Para pelamar haus punnyan keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, kejujuran, perilaku baik, dan dedikasi tinggi dalam memajukan dan mengembangkan perusahaan.

DARA| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut resmi membuka seleksi calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Garut untuk masa jabatan 2024-2028.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Nurdin Yana, mengatakan seleksi ini mencari tiga profesional, terdiri dari satu orang pejabat Pemerintah Daerah dan dua orang dari unsur independen.

Menurut Nurdin Yana, bahwa pendaftaran seleksi ini dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024. Pelamar dapat mengirimkan berkas pendaftaran melalui Sekretariat Seleksi pada Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Garut.

“Lebih lengkap informasinya dapat diakses melalui www.garutkab.go.id.,” ujarnya, Selasa (20/8/2024).

Nurdin Yana menyebutkan, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para pelamar yaitu mencakup keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, kejujuran, perilaku baik, dan dedikasi tinggi dalam memajukan dan mengembangkan perusahaan.

Selain itu, lanjutnya, terdapat persyaratan khusus. Untuk pelamar dari pejabat Pemerintah Daerah, diutamakan mereka yang tidak bertugas dalam pelayanan publik. Sementara itu, pelamar dari unsur independen diharapkan memiliki pengetahuan yang memadai dan relevan di bidang perbankan.

“Tahapan seleksi akan mencakup seleksi administrasi, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), yang meliputi lima tahap: psikotes, ujian tertulis keahlian, penulisan dan presentasi makalah strategi pengawasan, serta wawancara,” ucapnya.

Nurdin Yana menambahkan, peserta seleksi nantinya akan dinilai berdasarkan tujuh indikator, yakni pengalaman, kompetensi atau keahlian, integritas dan etika, aspek keuangan, kepemimpinan, pemahaman penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Serta kemauan dan dedikasi yang tinggi,” katanya.

Editor: Maji

Berita Terkait

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat
Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia
KAI Bersama UMKM Binaan Turut Serta dalam Program Pelatihan “UMKM Naik Kelas” untuk Wujudkan Ekonomi Mandiri dan Berkelanjutan
Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi
FIFGROUP Raih Penghargaan Indonesia Digital Sustainability Awards 2025
Apresiasi Agen Hebat, Pegadaian Gelar Agen Pegadaian Awards 2024 National
Tren Belanja Online 2024: 62% Gen Z Belanja via Live Shopping
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 12:53 WIB

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:56 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:40 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:36 WIB

KAI Bersama UMKM Binaan Turut Serta dalam Program Pelatihan “UMKM Naik Kelas” untuk Wujudkan Ekonomi Mandiri dan Berkelanjutan

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:54 WIB

Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi

Berita Terbaru

Masjid Al Jabbar (Foto: Ist)

BANDUNG UPDATE

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini

Senin, 3 Mar 2025 - 16:06 WIB

JABAR

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Mar 2025 - 15:46 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar (Foto: Istimewa)

JABAR

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Senin, 3 Mar 2025 - 15:18 WIB