DARA | KARAWANG – Pendaftaran seleksi Sekda Kabupaten Karawang sepi peminat. Sejak pendaftaran ini dibuka 11 Februari 2019 hingga hari ini baru satu orang yang mendaftar.
Adalah Ahmad Suroto yang saat ini menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, satu-satunya pendaftar itu. Padahal 25 Februari 2019 merupakan batas waktu terakhir pendaftaran.
Sepinya pendaftaran ini diduga banyak pejabat tinggi pratama dilingkungan Pemkab Karawang terganjal persyaratan harus menyerahkan LHKPN (laporan hasil kekayaan pejabat negara).
Biasanya, menurut Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Asep Aang Rakhmatullah, mereka daftar pada menit-menit terakhir pendaftaran. Informasi yang dia dapat, mereka yang mau mendaftar masih menyelesaikan persoalan LHKPN, salah satu persyaratan.
“Kita tunggu saja sampai akhir pendaftaran jika situasinya tidak berubah akan kita perpanjang waktu pendaftarannya,” katanya, Rabu (20/2/2019).
Menurut dia juga, sesuai ketentuan, jika pendaftaran calon Sekda sepi peminat, maka panitia seleksi akan memperpanjang waktu pendaftarannya. Namun hal tersebut harus dilaporkan terlebih dahulu ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara).
Paling sedikit harus ada empat orang pejabat tinggi pratama yang mendaftar, baru panitia seleksi (Pansel) akan memproses lebih lanjut. “Jika pelamarnya kurang dari itu akan kita perpanjang hingga kuota minimal pendaftar terpenuhi,” ujarnya.
Asep Aang mengatakan, proses seleksi terbuka jabatan sekda ini dilakukan Pansel yang sudah dibentuk. Seluruh panitia seleksi berasal dari luar lingkungan Pemkab Karawang.
Hal ini, lanjut dia, agar proses seleksi berjalan obyektif hingga yang benar-benar lulus terbaik yang akan menduduki kursi sekda. ” Panitia semuanya dari eksternal. Jadi proses seleksinya benar-benar obyektif,” katanya.
Asep Aang, berharap pejabat tinggi pratama yang memenuhi persyaratan, aktif mendaftar menjadi calon sekda. Semakin banyak pejabat tinggi pratama yang ikut mendaftar akan semakin banyak pilihan untuk mencari yang terbaik.
Dia menjamin proses seleksi berjalan obyektif dan tidak ada calon titipan. “Bupati ingin sekda terpilih itu memang yang benar-benar yang terbaik untuk menjalankan roda pembangunan,” katanya.***
Wartawan: Teguh Purwahandaka
Editor: Ayi Kusmawan