Seluruh Desa di Jawa Barat Harus Punya Tempat Isolasi

Selasa, 22 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat berada di Cianjur (Foto: Purwanda/dara.co.id)

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat berada di Cianjur (Foto: Purwanda/dara.co.id)

Gubernur Ridwan Kamil menargetkan seluruh desa di Jawa Barat memiliki tempat isolasi Covid-19, sehingga tidak semua warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dilakukan isolasi di rumah sakit.


DARA – Gubernur yang akrab disapa Emil itu mengungkapkan, dari 5.300 desa yang tersebar di seluruh Jawa Barat, terdapat 3000 desa yang sudah memiliki tempat isolasi.

“Terdapat 3000-an desa di Jawa Barat yang saat ini telah memiliki tempat isolasi bagi warga yang terpapar Covid-19. Satu di antaranya Desa Cimacan, Pacet, Cianjur ini,” kata Emil, kepada wartawan di Cianjur, Selasa (22/6/2021).

Seluruh pemerintah desa, lanjut Emil dapat mengalokasikan anggaran sebesar 8% dari dana desa untuk penanganan percepatan Covid-19 di wilayahnya.

“Sehingga nantinya, tidak semua warga yang terpapar harus dibawa ke rumah sakit. Kecuali yang memiliki gejala berat hingga sangat berat,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemantauan, sambung Emil, tingkat keterisian ruang isolasi di setiap rumah sakit masih didapati pasien terkonfirmasi positif Covid-19 bergejala sedang dan ringan.

“Sehingga kombinasi dengan menguatkan perawatan di desa dan kelurahan akan menjadi unggulan Jabar dalam menyelesaikan kedaruratan ini,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Cianjur Tb Mulyana Syahrudin mengungkapkan setiap pemerintah desa di Cianjur diinstruksikan untuk memiliki tempat isolasi Covid-19.

“Seperti Pemerintah Desa Cimacan, mereka menyewa tempat untuk dijadikan tempat isolasi yang dilengkapi dengan 10 tempat tidur atau bed. Tempat isolasi tersebut disewa dengan biaya Rp10 juta per tahun yang anggaranya berasal dari dana desa,” kata Mulyana.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 10:35 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Berita Terbaru