Sembako dan Sekolah Kena Pajak, Bupati Cianjur Bilang Begini

Senin, 14 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Bupati Cianjur Herman Suherman (Foto: Istimewa)

Bupati Cianjur Herman Suherman (Foto: Istimewa)

Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat siap menjalankan regulasi pemerintah pusat terkait rencana pemberlakuan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembako dan sekolah.


DARA – Demikian disampaikan Bupati Cianjur Herman Suherman, saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Senin (14/6/2021).

Herman mengungkapkan, kebijakan yang diambil pemerintah pusat itu bertujuan untuk memulihkan perekonomian setelah diterjang pandemi Covid-19.

“Pandemi yang berlangsung saat ini berdampak pada kondisi perekonomian yang menurun, sementara pengeluaran negara meningkatkan. Sehingga tidak seimbang, dan solusinya yak PPN ini,” kata Herman.

Herman mengaku prihatin dan tidak dapat berbuat banyak dengan rencana pemerintah pusat yang dinilai akan membebani masyarakat ditengah masa pandemi Covid-19.

“Kami tentunya akan mengikuti dengan apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat. Karena, pemerintah daerah hanya sebagai pelaksana dari regulasi yang dikeluarkan atau diterapkan pemerintah pusat,” kata Herman.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mengungkapkan alasan utama mengubah rencana tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk nantinya akan mengeluarkan barang kebutuhan pokok dan jasa pendidikan dari daftar pengecualian PPN.

Adapun rencana pengenaan PPN pada sembako tertuang dalam revisi kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).***

Editor: denkur

Berita Terkait

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Kang Demul Bakal Ngantor di Daerah, Ini Sebutan Kantor Gubernur Jabar di 5 Wilayah
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:21 WIB

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:27 WIB

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:17 WIB

Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:11 WIB

Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan

Berita Terbaru