Sembako dan Sekolah Kena Pajak, Bupati Cianjur Bilang Begini

Senin, 14 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Bupati Cianjur Herman Suherman (Foto: Istimewa)

Bupati Cianjur Herman Suherman (Foto: Istimewa)

Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat siap menjalankan regulasi pemerintah pusat terkait rencana pemberlakuan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembako dan sekolah.


DARA – Demikian disampaikan Bupati Cianjur Herman Suherman, saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Senin (14/6/2021).

Herman mengungkapkan, kebijakan yang diambil pemerintah pusat itu bertujuan untuk memulihkan perekonomian setelah diterjang pandemi Covid-19.

“Pandemi yang berlangsung saat ini berdampak pada kondisi perekonomian yang menurun, sementara pengeluaran negara meningkatkan. Sehingga tidak seimbang, dan solusinya yak PPN ini,” kata Herman.

Herman mengaku prihatin dan tidak dapat berbuat banyak dengan rencana pemerintah pusat yang dinilai akan membebani masyarakat ditengah masa pandemi Covid-19.

“Kami tentunya akan mengikuti dengan apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat. Karena, pemerintah daerah hanya sebagai pelaksana dari regulasi yang dikeluarkan atau diterapkan pemerintah pusat,” kata Herman.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mengungkapkan alasan utama mengubah rencana tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk nantinya akan mengeluarkan barang kebutuhan pokok dan jasa pendidikan dari daftar pengecualian PPN.

Adapun rencana pengenaan PPN pada sembako tertuang dalam revisi kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).***

Editor: denkur

Berita Terkait

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti
Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat
Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen
Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi
Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:08 WIB

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti

Senin, 20 Januari 2025 - 10:03 WIB

Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat

Senin, 20 Januari 2025 - 09:20 WIB

Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB