Menghadapi masalah narkoba harus satu persepsi antara tingkat hingga petugas di lapangan. Inarcell yang diikuti sembikan negara diharapkan menjadi penguat dalam menghadapi masalah narkoba di lapangan.
DARA | BOGOR — Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Badan Narkotika Nasional (BNN), membuka Pelatihan Penegak Hukum Narkotika Internasional (International Anti Narcotics Center of Exellences/Inarcell), di Lido, Bogor, Jawa Barat, Senin (4/11/2019).
Sembilan negra yang mengikuti kegiatan tersebut, kata Kepala BNN, Komjen Pol. Heru Winarko, yakni Kamboja, Brunei Darussalam, Kepulauan Fiji, Vietnam, Malaysia, Papua Nugini, Thailand, Arab Saudi, serta Seychelles negara kepulauan yang terletak di Samudera Hindia.
BNN, lanjut dia, juga mengundang peserta dari kementerian atau lembaga terkait seperti, yakni Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jaksa Agung Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Badan Keamanan Maritim (Bakamla) serta Polri.
Semula, kegiatan tersebut diikuti enam negara dan akhirnya tiga negara lain yang berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba untuk jaringan internasional, turut pula dalam kegiatan itu. “Hari ini kami BNN ini yang kedua kalinya mengadakan centre off exellences kerjasama dengan kementrian luar negeri, bea cukai, imigrasi dan kepolisian dan juga UNODC serta banyak pihak. Karena kita menyadari bahwa narkotika adalah musuh kita bersama,” kata Kepala BNN, Komjen Pol. Heru Winarko, kepada wartawan di Lido, Bogor.
Ia menambahkan, instruktur dan narasumber yang hadir dari Drug Enforcement Administration (DEA), Australian Border Force (ABF ), Australian Federal Police (AFP), United Nations Office on Drugs and Crime (Unodc), NZ Police, Polri, BNN, Kemenkumham, Kemenkeu, hingga praktisi.
“Intinya adalah bagaimana menjadi melting menjadi satu kesatuan, karena menghadapi narkoba ini harus satu persepsi antara tingkat atas di tingkat kebijakan hingga petugas di lapangan. Terutama yang dari lapangan kita akan kuatkan kembali dalam pelatihan ini,” katanya.***
Wartawan: Edwin Suwandan | Editor: Ayi Kusmawan