Sembilan remaja di Kota Sukabumi diciduk polisi. Ini penyebabnya.
DARA | Sembilan remaja itu diciduk jajaran Unit Reskrim Polsek Kebonpedes Polres Sukabumi Kota di salah satu sekolah Madrasah Tsanawiyah di Cireunghas Kabupaten Sukabumi, pukul 09.00 WIB, Jumat (22/9/2023).
Sembilan remaja itu diduga terlibat aksi penganiayaan seorang pelajar yakni MFM berusia 14 tahun.
Peristiwanya terjadi di depan konter handphone di Jalan Cimuncang RT01/07 Desa Kebonpedes Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi, pukul 14.30 WIB, Kamis (21/9/2023).
Kapolsek Kebonpedes, IPTU Tommy Ghanhany Jaya Sakti mengatakan, aksi penganiayaan itu menggunakan senjata tajam. Diduga dilakukan oleh YK berusia 15 tahun.
Akibatnya korban mengalami luka sobek di bagian punggung sebelah kiri dan harus menjalani tindakan medis di rumah sakit Hermina dan kemudian dirujuk ke RSUD R Syamsudin, SH.
“Saat ini anggota kami sedang mengumpulkan barang buktinya. Ditemukan cerulit panjang.
Kronologisnya, kata kapolsek, penganiayaan itu terjadi saat korban bersama temannya berjalan di Jalan Cimuncang Desa Kebonpedes Kabupaten Sukabumi hendak mengikuti pertandingan futsal. Namun, tiba-tiba terjadi bertemu dengan sembilan orang itu dan terjadilah penganiayaan terhadap korban.
Teman korban berhasil melarikan diri, sedangkan korban tidak sempat keburu dicegat terduga pelaku. Peristiwa itu terekam kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian.
Motifnya, kata kapolsek, masih didalami. Namun, diduga akibat chaovinisme atau kebanggaan yang berlebihan, sehingga menimbulkan sentiment negatif.
Editor: denkur