Sembilan Pelaku Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi

Selasa, 28 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Purwanda

Foto: Purwanda

Sembilan terduga asusila terhadap anak di bawah umur berhasil diciduk Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur, Jawa Barat. Itu terjadi periode Mei hingga Desember 2019.


DARA | CIANJUR – Para terduga pelaku yang ditangkap itu menjalankan aksinya dengan cara membujuk dan merayu serta mengancam para korbannya yang masih di bawah umur.

Wakapolres Cianjur, Kompol Jaka Mulyana, menyebutkan, para predator seksual terhadap anak dibawah umur itu ditangkap di sejumlah wilayah di Kabupaten Cianjur.

Kesembilan pelaku yang berhasil diciduk petugas antara lain, berinisial AS, ND, S, AS, JR, AH, SA, R, dan AR.

“Para pelaku menjalankan aksinya dengan cara membujuk dan merayu serta mengancam para korbannya yang masih di bawar umur untuk melayani nafsu bejat para pelaku. Untuk korbannya ada yang masih berusia enam tahun,” kata Kompol Jaka, kepada wartawan, Selasa (28/1/2020).

Kompol Jaka menyebutkan, sebagian besar kasus asusila yang berhasil diungkap jajarannya terjadi di wilayah Cianjur bagian selatan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal pasal 81 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17/2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun,” ujarnya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: denkur

 

Berita Terkait

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi
Bhakti Sosial, Polres Sukabumi Gelar Operasi Katarak Gratis
Penambang Ilegal di Subang Bandel, Pj. Bupati Gandeng Sekda Jabar Tinjau Lokasi
Seorang Perempuan Tewas di Pematang Sawah, Mulutnya Berdarah, Celana Korban Robek
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat
Dinilai Peduli Lingkungan, Sejumlah Perusahaan di Jabar Terima Sertifikat Biru
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:40 WIB

Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:23 WIB

Bhakti Sosial, Polres Sukabumi Gelar Operasi Katarak Gratis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:24 WIB

Penambang Ilegal di Subang Bandel, Pj. Bupati Gandeng Sekda Jabar Tinjau Lokasi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:30 WIB

Seorang Perempuan Tewas di Pematang Sawah, Mulutnya Berdarah, Celana Korban Robek

Berita Terbaru