Ahmad menyebutkan, terdapat sejumlah lokasi di wilayah hukum Cianjur Kota yang rawan terjadi perang sarung.
DARA|CIANJUR– Sebanyak sembilan orang pemuda pelaku perang sarung berhasil diamankan jajaran Polsek Cianjur Kota, Resor Cianjur, Jawa Barat, Minggu (18/4/2021).
Kesembilan pelaku yang masih berusia antara 13-16 tahun itu diciduk di seputaran Jalan Ir H Djuanda, Panembong, Cianjur saat hendak melakukan perang sarung di kawasan itu.
Kapolsek Cianjur Kota Kompol Ahmad Suprijatna, mengatakan kesembilan pelaku perang sarung yang berhasil diamankan tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur.
Selain mengamankan para pelaku, jelas Ahmad, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kain sarung yang telah dimodifikasi seperti pecut, dan batu yang digunakan untuk berperang sarung.
“Mereka (Pelaku), kita panggil orang tuanya untuk selanjutnya membuat pernyataan agar para pelaku tidak lagi melakukan hal serupa. Kami juga terus melakukan pengawasan,” kata Ahmad, kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).
Ahmad menyebutkan, terdapat sejumlah lokasi di wilayah hukum Cianjur Kota yang rawan terjadi perang sarung.
“Selain di seputaran Panembong. Perang juga berpotensi terjadi di seputaran Jalan Siliwangi, dan seputaran pasar beras,” ujarnya.
Ahmad mengungkapkan, jajarannya terus berpatroli untuk menciptakan situasi kamtibmas di seluruh wilayah hukum Cianjur Kota.
“Di jam-jam rawan personel kita terus melakukan patroli agar segala potensi kerawanan dapat teratasi dengan baik,” tandasnya.
Editor : Maji