Sempat Buron, Bandar Judi Online Ditangkap di Malaysia

Jumat, 14 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

Bandar judi online di Sumatera Utara, Apin BK telah ditangkap di Malaysia setelah sebelumnya sempat menjadi daftar pencarian orang atau DPO.


DARA | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penangkapan Apin BK ini berkat kerjasama dengan Kepolisian Diraja Malaysia.

Sebelum ditangkap bandar judi online ini sempat bersembunyi di beberapa negara.

“Alhamdulillah salah satu buron atas nama Apin BK yang sempat bersembunyi di Singapura dan bergeser ke Malaysia hari ini atas kerjasama dan skema police to police berhasil diserahkan kepada kita,” ujar Kapolri dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022).

“(Penangkapan ini) kerja sama dengan teman-teman dari Kepolisian Diraja Malaysia,” imbuhnya seperti dikutip dari PMJNews, Jumat (14/10/2022).

Kapolri menekankan penangkapan Apin BK ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas judi online. Dia menyebut masih ada sejumlah buronan yang diburu polisi.

“Ada beberapa orang yang saat ini masih kita buru dan kami mohon doanya agar buronan-buronan ini segera bisa kita ambil dan kita bawa kembali ke Tanah Air. Ini sebagai komitmen kita untuk tindak tegas masalah judi online,” tuturnya.

Kapolri juga mengatakan Polri akan segera memulangkan Apin BK dari Malaysia. “Hari ini mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan nanti malam Apin BK sudah bisa kita bawa ke Tanah Air,” katanya.

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memonitor kondisi lalu lintas di sejumlah titik berpotensi macet lewat konferensi video bersama petugas Dinas Perhubungan Jabar yang tersebar di lapangan. (Foto: biro adpim jabar)

HEADLINE

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif

Rabu, 9 Apr 2025 - 11:29 WIB

OLAHRAGA

LOLOS PIALA DUNIA Nova Sukses Adopsi Shin Tae Yong

Selasa, 8 Apr 2025 - 21:21 WIB