Sempat Buron, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Rabu, 24 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Sempat buron delapan bulan, dua pelaku terduga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yakni RT (28) dan MIF (20) ditangkap jajaran unit Reskrim Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota.


DARA – Dua terduga curanmor itu ditangkap saat berada di pinggir Jalan raya Rancagoong, Kampung Warungjengkol Rancagoong Kabupaten Cianjur, Selasa sore kemarin (23/2/2021).

Kapolsek Sukalarang IPTU Yudi Wahyudi mengatakan, peristiwa penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan setelah sebelumnya sempat buron selama hampir delapan bulan.

“Memang benar, tepatnya tadi sekitar jam 3 sore, kami berhasil menangkap Dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor pada bulan Juni 2020 lalu,” ujar Yudi.

Sebelumnya, kedua pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor yang terparkir di halaman rumah dengan cara merusak kunci gembok pagar rumah korban di Kampung Gedurhayu Rt043/010 Desa Titisan Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi pada bulan Juni 2020 silam.

“Akhirnya, setelah hampir delapan bulan, kami mengungkap peristiwa pencurian tersebut. Dua pelaku berhasil ditangkap di sekitar jalan raya Rancagoong Cianjur,” ujarnya.

Sementara itu, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor warna orange putih merk Honda Beat Nopol: F-3247-XD. Dua pelaku juga diamankan di Mapolsek Sukalarang guna menjalani pemeriksaan Polisi.

Para pelaku terancam pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Halal Bihalal Pertama Pemprov Jabar, Begini Pesan Gubernur Dedi Mulyadi
Coach Nova Arianto Menjawab Mereka Yang Meragukan Kepelatihannya
Cetak Sejarah, Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U17 di Qatar
156 Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Penumpang Bisa Laporan ke Contak Center Ini
Simak Nih, Curhatan Gubernur Dedi Mulyadi kepada Presiden Prabowo
Pemdaprov Jawa Barat Siapkan Anggaran Jalan dan Jembatan Provinsi Rp2,4 Triliun
Cek Disini, Sampah Lebaran Bandung Raya Yang Dibuang ke TPPAS Sementara Sarimukti
Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:54 WIB

Halal Bihalal Pertama Pemprov Jabar, Begini Pesan Gubernur Dedi Mulyadi

Selasa, 8 April 2025 - 13:41 WIB

Coach Nova Arianto Menjawab Mereka Yang Meragukan Kepelatihannya

Selasa, 8 April 2025 - 12:38 WIB

156 Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Penumpang Bisa Laporan ke Contak Center Ini

Selasa, 8 April 2025 - 12:28 WIB

Simak Nih, Curhatan Gubernur Dedi Mulyadi kepada Presiden Prabowo

Selasa, 8 April 2025 - 12:16 WIB

Pemdaprov Jawa Barat Siapkan Anggaran Jalan dan Jembatan Provinsi Rp2,4 Triliun

Berita Terbaru

OLAHRAGA

LOLOS PIALA DUNIA Nova Sukses Adopsi Shin Tae Yong

Selasa, 8 Apr 2025 - 21:21 WIB