Sempat Viral di Medsos, Pria Ini Menolak Kebaradaan Bus Trans Metro Pasundan, Diamankan Polisi

Sabtu, 9 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kadishub Kabupaten Bandung H Iman Irianto Sudjana saat melaksanakan konferensi pers di Mapolresta Bandung Soreang (Foto: Istimewa)

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kadishub Kabupaten Bandung H Iman Irianto Sudjana saat melaksanakan konferensi pers di Mapolresta Bandung Soreang (Foto: Istimewa)

Viral di media sosial. Seorang oknum preman berinisial E, hentikan bus Trans Metro Pasundan (TMP). Kini, diamankan Satreskrim Polresta Bandung.


DARA – Diketahui peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Bojongsoang Kabupaten Bandung, Jumat kemarin (8/4/2022).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan: “sebagaimana kita ketahui dalam video tersebut viral ada seseorang masuk ke dalam bus angkutan umum dan membentak sopir nyuruh berhenti, masuk pull, kalau enggak saya habisin”.

Bahkan, kata Kombes Kusworo, saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Sabtu (9/4/2022), tersangka E tidak hanya mengancam, tapi juga menolak kehadiran bus Trans Metro Pasundan (TMP) Koridor 3 dengan rute Baleendah-BEC.

“Kami amankan yang bersangkutan karena ada pengancaman terhadap sopir bus,” ujar Kapolresta.

Konologir penangkapan berawal dari laporan sopir bus yang mengalami shock dan ketakutan. Tidak perlu waktu lama, setelah mendapatkan identitas tersangka, akhirnya polisi berhasil mengamankan E di wilayah Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Sabtu (9/4/2022).

E diduga melakukan perbuatan tindak pidana berdasarkan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun penjara.

Kombes Kusworo mengimbau masyarakat, seandainya ada pihak-pihak yang memiliki aspirasi lain, maka bisa menggunakan mekanisme atau wadah yang ada.

“Jika aspirasi itu dilakukan dengan melakukan pelanggaran pidana, maka ada konsekuensi hukum pidana yang harus dihadapinya,” ujar Kombes Kusworo.

Sementara itu, Kadishub Kabupaten Bandung H Iman Irianto Sudjana menjelaskan, jalur yang terlewati oleh bus TMP ini semuanya jalur antar kota antar provinsi. Dimana ijin dan pembinaannya oleh pihak Dishub Jawa Barat.

“Di Kabupaten Bandung ada dua koridor, yakni koridor 1 dan 3. Dimana Koridor 1 itu adalah Gading Tutuka-Leuwipanjang dan koridor 3 Baleendah-Bandung Elektronik Center (BEC),” kata Iman.

Iman mengatakan dengan adanya penolakan atau keberatan dari pengurus jalur setempat, hari ini persoalan itu sedang di komunikasikan oleh pihak Organda Jawa Barat, Organda Kabupaten Bandung dengan pengurus jalur dari beberapa angkutan penumpang umum.

Editor: denkur | Wartawan: Trinata

Berita Terkait

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
BPOM RI Visitasi Santosa Hospital Bandung Central  Ikrar Sebut Rumah Sakit Ini Bisa Jadi Percontohan
Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Lantik Ribuan PPPK, Bupati Jeje Ritchie Ismail Berikan Pesan Moral
BAZNAS Jabar Hadirkan Layanan Publik dan Konsultasi ZISWAF di Acara “ Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Antrean di Samsat Soreang Membludak, Begini Keluhan Warga
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Rabu, 16 April 2025 - 19:53 WIB

BPOM RI Visitasi Santosa Hospital Bandung Central  Ikrar Sebut Rumah Sakit Ini Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 16 April 2025 - 17:32 WIB

Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Rabu, 16 April 2025 - 11:17 WIB

Lantik Ribuan PPPK, Bupati Jeje Ritchie Ismail Berikan Pesan Moral

Berita Terbaru

Drs Djamu Kertabudi, M.si (Penulis, Pengamat Ilmu Pemerintahan dan Politik)

OPINI

Reaktivasi Jalur Kereta Api Cipatat-Padalarang

Kamis, 17 Apr 2025 - 10:48 WIB