Sengketa Selesai, Kepemilikan Pasar Panorama Jatuh ke Pemkab BB

Jumat, 26 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: rri.co.id

Foto: rri.co.id

DARA | BANDUNG – Setelah bersengketa panjang sejak 2017 dengan pihak ahli waris, Pemkab Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat berhasil mempertahankan aset Pasar Panorama Lembang senilai Rp116 miliar.

Hal itu ditandai dengan penyerahan putusan perkara perdata gugatan Pasar Panorama Lembang oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bale Bandung, Toto Sucasto, yang diterima langsung Bupati BB, Aa Umbara Sutisna, di Gedung Setda KBB, Ngamprah, Selasa (23/7/2019) lalu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) KBB, Agustina Piryanti menyambut baik putusan yang menyatakan bahwa aset Pasar Panorama Lembang ini secara sah milik Pemkab BB.”Setelah ada ketetapan ini (putusan MA), insyaallah selanjutnya kami akan catatkan di aset milik Pemkab Bandung Barat,” ujar Agustina saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (26/7/2019).

Menurut Agustina, pencatatan aset harus dilakukan sesuai dengan arahan dari Koordinator Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Aset milik Pemkab itu berharga, sehingga harus tercatatkan dengan baik sesuai dengan arahan Korsupgah KPK dan tidak menjadi temuan BPK. Sekarang kami tata terus melalui program sensus aset yang tengah berjalan saat ini,” katanya.

Meski demikian, kata dia, jika ada pihak yang mengklaim lahan ahli waris, maka Pemkab Bandung Barat tidak diam dan akan melakukan upaya hukum dengan menempuh ke PTUN, seperti kasus-kasus sebelumnya. “Kalau ada yang mengaku lahan Pemkab jadi lahan milik ahli waris, tentu kami lakukan upaya hukum. Banyak kan aset Pemerintah Daerah, seperti sekolah, puskesmas, kantor pemerintahan dan lain-lain yang harus dicatatkan,” ujarnya.

Agustina menambahkan, untuk memastikan aset Pemkab Bandung Barat tidak bersengketa dengan pihak yang mengaku ahli waris, BPKD memiliki program sertifikasi aset. Hal itu juga ditandai dengan kerja sama yang sudah terjalin dengan BPN KBB.

Untuk diketahui, aset Pasar Panorama Lembang seluas 21.843 meter persegi, digugat ahli waris keluarga Adi Warta melalui Rudi Alamsjah. Sebelumnya, di tingkat Pengadilan Tinggi Bandung berdasarkan putusan Nomor 365/PDT/2017/PT.BDG, Pemkab BB dinyatakan kalah atas gugatan pihak ahli waris.

Namun, Pemkab menempuh jalur hukum ke MA. Dalam putusan kasasi dinyatakan bahwa aset Pasar Panorama Lembang milik Pemkab Bandung Barat.***

Wartawan: Muhammad Zein | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan
PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Hari Bahasa Ibu Internasional, Ketua IGI Kabupaten Bandung Ajak Semua Pihak Menguatkan Keanekaragaman Bahasa Menyongsong Indonesia Emas 2045
Syukuran Pilkada 2024 Sukses Tanpa Ekses Dinas PUTR Santuni Anak Yatim Yayasan Nurul Falaah Soreang
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 21 Februari 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:37 WIB

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:00 WIB

PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:55 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB