DARA | BANDUNG – Setelah bersengketa panjang sejak 2017 dengan pihak ahli waris, Pemkab Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat berhasil mempertahankan aset Pasar Panorama Lembang senilai Rp116 miliar.
Hal itu ditandai dengan penyerahan putusan perkara perdata gugatan Pasar Panorama Lembang oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bale Bandung, Toto Sucasto, yang diterima langsung Bupati BB, Aa Umbara Sutisna, di Gedung Setda KBB, Ngamprah, Selasa (23/7/2019) lalu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) KBB, Agustina Piryanti menyambut baik putusan yang menyatakan bahwa aset Pasar Panorama Lembang ini secara sah milik Pemkab BB.”Setelah ada ketetapan ini (putusan MA), insyaallah selanjutnya kami akan catatkan di aset milik Pemkab Bandung Barat,” ujar Agustina saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (26/7/2019).
Menurut Agustina, pencatatan aset harus dilakukan sesuai dengan arahan dari Koordinator Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Aset milik Pemkab itu berharga, sehingga harus tercatatkan dengan baik sesuai dengan arahan Korsupgah KPK dan tidak menjadi temuan BPK. Sekarang kami tata terus melalui program sensus aset yang tengah berjalan saat ini,” katanya.
Meski demikian, kata dia, jika ada pihak yang mengklaim lahan ahli waris, maka Pemkab Bandung Barat tidak diam dan akan melakukan upaya hukum dengan menempuh ke PTUN, seperti kasus-kasus sebelumnya. “Kalau ada yang mengaku lahan Pemkab jadi lahan milik ahli waris, tentu kami lakukan upaya hukum. Banyak kan aset Pemerintah Daerah, seperti sekolah, puskesmas, kantor pemerintahan dan lain-lain yang harus dicatatkan,” ujarnya.
Agustina menambahkan, untuk memastikan aset Pemkab Bandung Barat tidak bersengketa dengan pihak yang mengaku ahli waris, BPKD memiliki program sertifikasi aset. Hal itu juga ditandai dengan kerja sama yang sudah terjalin dengan BPN KBB.
Untuk diketahui, aset Pasar Panorama Lembang seluas 21.843 meter persegi, digugat ahli waris keluarga Adi Warta melalui Rudi Alamsjah. Sebelumnya, di tingkat Pengadilan Tinggi Bandung berdasarkan putusan Nomor 365/PDT/2017/PT.BDG, Pemkab BB dinyatakan kalah atas gugatan pihak ahli waris.
Namun, Pemkab menempuh jalur hukum ke MA. Dalam putusan kasasi dinyatakan bahwa aset Pasar Panorama Lembang milik Pemkab Bandung Barat.***
Wartawan: Muhammad Zein | Editor: Ayi Kusmawan