Panji Gumilang, Senin 3 Juni 2023 akan diperiksa Bareskrim Polri. Surat panggilannya sudah dilayangkan atau sudah disampiakan Bareskrim.
DARA | Pemanggilan pimpinan Pesantren Al Zaytun itu sebagai tanggapan atas adanya sejumlah pelaporan dari berbagai pihak.
Panji Gumilang dilaporkan atas dugaan penistaan agama yang cukup menghobohkan masyarakat.
“Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, sebagaimana dikutip dara.co.id dari PMJNews, Minggu (2/7/2023).
Menurut Brigjen Djuhandhani, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, yang menjadi terlapor dalam perkara itu.
“Rencananya yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin, kami undang klarifikasi. Itu saja sementara. Belum, belum (ada klarifikasi). Hanya undangan sudah disampaikan,” ujar Brigjen Djuhandhani.
Djuhandhani memastikan pihaknya akan tetap mengusut laporan yang masuk.
Editor: denkur