Direktorat Siber Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap istri tersangka Doni Salmanan yaitu Dinan Fajrina dan manajernya. Dijadwalkan Senin 13 Maret 2022.
DARA – Crazy rich asal Bandung Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) platform Quotex.
“Istri dan manajer DS (Doni Salmanan) sudah kita panggil (Senin depan),” ujar Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri seperti dikutip dari PMJNews, Jumat (11/3/2022).
Brigjen Asep belum menjelaskan lebih rinci terkait pemanggilan tersebut.
Selain istri dan manajer Doni Salmanan, lanjut Brigjen Asep, penyidik juga memanggil saksi lainnya dalam kasus Quotex.
Editor: denkur | Sumber: PMJnews