Seorang pria paruh baya di Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, berinisial S alias Eyang tega menyetubuhi anak tirinya selama bertahun-tahun tepatnya saat korban masih duduk di bangku kelas 3 SD hingga lulus SMA.
DARA | BANDUNG – Aksi bejat Eyang terbongkar setelah korban berani menceritakan tragedi yang dialaminya itu kepada ibunya. Kemudian, ibu korban didamping Ketua RW melaporkan kasus tersebut ke polisi.
“Iya ada warga saya ditangkap karena telah berbuat asusila terhadap anak tirinya. Dia (terduga) sempat akan dihakimi warga, namun keburu diamankan polisi,” kata Ketua RW setempat berinisial DS saat ditemui, Jumat (21/2/2020).
Eyang nyaris jadi bulan-bulanan massa. Beruntung, aksi massa bisa diredam setelah beberapa anggota polisi mendatangi kediaman Eyang, Kamis (20/2) sore.
DS menyaksikan langsung amarah warga yang kesal kepada Eyang. Bahkan beberapa jam sebelum diamankan, puluhan warga sudah mengepung rumah Eyang.
“Warga sudah berkerumun, begitu diamankan keluar rumah, ada warga yang berusaha menghakimi. Massa baru bubar setelah polisi menembakkan peluru ke udara,” ujarnya.
Dari pengakuan yang disampaikan korban, kata DS, nawalnya Eyang hanya meraba-raba bagian sensitif saat korban masih SD. Namun, menginjak SMP, korban disetubuhi oleh Eyang.
Dari hasil pengungkapan di kantor polisi, ternyata korbannya bukan hanya satu orang, sebab Eyang juga tega menyetubuhi kakak korban hingga hamil. Eyang melakukan aksi bejatnya itu di saat situasi rumah sedang sepi.
“Warga sebenarnya sudah melihat gelagat mencurigakan sejak lama, namun belum ada bukti. Ternyata kecurigaan warga benar, makanya warga geram dan ingin menghakimi dia,” tutur DS.
Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku asusila. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolres Cimahi.***
Wartawan: Muhammad Zein