Seorang Kurir Ekspedisi Diciduk Polisi, Ngakunya Dibegal Ternyata Gelapkan Uang COD

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Seorang kurir pengiriman barang terpaksa harus berurusan dengan hukum, gara-gara laporan palsunya.

DARA | Kurir jasa ekpedisi tersebut berinisial LDS dan berumur 26 tahun, warga Cipanengah Hilir, Kelurahan Situmekar Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Ia diciduk polisi di rumahnya karena diduga telah melakukan pelaporan palsu terkait aksi begal yang katanya menimpa dirinya, Senin kemarin (15/4/2024).

LDS lapor ke jajaran Polsek Lembursitu yakni pada tanggal 4 Maret 2024, bahwa ia telah dibegal hingga handphone dan yang perusahaan hasil cash on delivery (COD) raib.

Ia juga menyebutkan bahwa ia telah dipepet dua kendaraan bermotor yang membawa senjata tajam lalu merampas uang serta handphone. Kerugian yang dialami sebesar Rp3,2 juta dan itu uang perusahaan.

Demikian dijelaskan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun, Selasa (16/4/2024).

“Kami pun melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut serta pemeriksaan beberapa saksi dan alat bukti,” kata AKP Bagus.

Namun, ternyata kata AKP Bagus, pelaku ini diketahui berbohong dan menggelapkan uang tersebut untuk kepentingan pribadinya serta untuk cicilan sepeda motornya.

“Akibat perbuatannya, pelaku kami jerat Pasal 220 KUHPidana tentang laporan palsu, dan kami pun sedang berusaha menghubungi pihak perusahaan tempat pelaku bekerja sehingga bisa kami terapkan juga pasal 374 tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun,” tuturnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Gasak 6 Motor dalam Lima Hari, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Polisi
Siapa Orangtua Bayi yang Ditemukan di Semak-semak Itu? Polsek Cibatu Sudah Kantongi Identitasnya
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Kabar Terbaru Soal Terbongkornya Kasus Pupuk Palsu di Bandung Barat
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp1,5 T di Bali, Selamatkan 1,4 Juta Jiwa
Polres Garut Ciduk Pelaku Curas Bersenpi, Satu Tewas Didor
Polisi Kembali Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online Komdigi, Total 22 Tersangka Diamankan
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 18:58 WIB

Gasak 6 Motor dalam Lima Hari, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Polisi

Minggu, 24 November 2024 - 20:19 WIB

Siapa Orangtua Bayi yang Ditemukan di Semak-semak Itu? Polsek Cibatu Sudah Kantongi Identitasnya

Sabtu, 23 November 2024 - 12:21 WIB

Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana

Sabtu, 23 November 2024 - 12:18 WIB

Polri Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan

Jumat, 22 November 2024 - 18:19 WIB

Kabar Terbaru Soal Terbongkornya Kasus Pupuk Palsu di Bandung Barat

Berita Terbaru

Foto: miga/dara.co.id

BANDUNG UPDATE

Prakiraan Cuaca Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:44 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:40 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:38 WIB