Seorang Napi Teroris Nyatakan Ikrar Setia kepada NKRI

Senin, 3 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narapidana terorisme Azi Maulana Firdaus, saat melakukan penghormatan kepada bendera Merah Putih, dalam rangkaian prosesi Ikrar Setia NKRI (Foto: Istimewa)

Narapidana terorisme Azi Maulana Firdaus, saat melakukan penghormatan kepada bendera Merah Putih, dalam rangkaian prosesi Ikrar Setia NKRI (Foto: Istimewa)

Seorang narapidana terorisme penghuni lapas Banjar menyatakan Ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di aula lapas kelas IIB Kota Banjar, Senin (3/1/2022).


DARA – Dia adalah Azi Maulana Firdaus bin Nunung Ridwan. Narapidana terorisme yang sedang menjalani vonis hukuman selama tiga tahun enam bulan.

Upacara ikrar setia NKRI diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan ikrar, penandatanganan ikrar setia NKRI, prosesi penghormatan dan menciuma bendera merah putih.

Disaksikan Kalapas Banjar, pejabat struktural Lapas Banjar, Perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), perwakilan Densus 88 anti terorisme Mabes Polri serta perwakilan kemenag.

Kalapas Banjar Muhammad Maulana mengucapkan terima kasih kepada Azi Maulana yang secara tulus dari hatinya menyatakan kembali ke NKRI.

Kalapas juga berpesan agar Azi dapat menata kehidupan yang lebih baik, sehingga dapat menjadi pribadi yang mandiri dan produktif.

“Semoga ini menjadi awal bagi saudara Azi untuk kembali ke masyarakat, dan diharapkan masyarakat dapat menerima kembali ke tengah-tengah mereka,” ujar kalapas.

Pengucapan Ikrar NKRI, lanjut kalapas, bentuk implementasi hasil program deradikalisasi, yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

Kalapas menuturkan, dengan pengucapan ikrar yang dilakukan Azi Maulana, maka Azi berkewajiban setia dan melindungi segenap tanah air Indonesia dari setiap tindakan terorisme dan radikalisme yang dapat memecah belah NKRI.

Editor: denkur

Berita Terkait

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek
Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga
Bupati Cirebon Guncang Publik, Begini Ceritanya
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Senin, 14 April 2025 - 16:53 WIB

Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM

Berita Terbaru