Seorang narapidana terorisme penghuni lapas Banjar menyatakan Ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di aula lapas kelas IIB Kota Banjar, Senin (3/1/2022).
DARA – Dia adalah Azi Maulana Firdaus bin Nunung Ridwan. Narapidana terorisme yang sedang menjalani vonis hukuman selama tiga tahun enam bulan.
Upacara ikrar setia NKRI diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan ikrar, penandatanganan ikrar setia NKRI, prosesi penghormatan dan menciuma bendera merah putih.
Disaksikan Kalapas Banjar, pejabat struktural Lapas Banjar, Perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), perwakilan Densus 88 anti terorisme Mabes Polri serta perwakilan kemenag.
Kalapas Banjar Muhammad Maulana mengucapkan terima kasih kepada Azi Maulana yang secara tulus dari hatinya menyatakan kembali ke NKRI.
Kalapas juga berpesan agar Azi dapat menata kehidupan yang lebih baik, sehingga dapat menjadi pribadi yang mandiri dan produktif.
“Semoga ini menjadi awal bagi saudara Azi untuk kembali ke masyarakat, dan diharapkan masyarakat dapat menerima kembali ke tengah-tengah mereka,” ujar kalapas.
Pengucapan Ikrar NKRI, lanjut kalapas, bentuk implementasi hasil program deradikalisasi, yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.
Kalapas menuturkan, dengan pengucapan ikrar yang dilakukan Azi Maulana, maka Azi berkewajiban setia dan melindungi segenap tanah air Indonesia dari setiap tindakan terorisme dan radikalisme yang dapat memecah belah NKRI.
Editor: denkur