Pasien berjenis kelamin perempuan itu dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test Corona, saat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Darmais, Jakarta.
DARA | CIANJUR– Seorang pasien terindikasi positif Corona (Covid-19) dibawa pulang paksa oleh keluarganya ke Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Pasien berjenis kelamin perempuan itu dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test Corona, saat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Darmais, Jakarta.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal, membenarkan kejadian itu. Saat ini, sambung dia, pasien telah di jemput oleh tim medis dari kediamannya di Sukaresmi dan langsung tempatkan di ruang isolasi RSUD Sayang, Cianjur.
“Betul, berdasarkan hasil rapid test Corona pasien tersebut dinyatakan positif. Sebelumnya pasien itu di rawat di Rumah Sakit Darmais, Jakarta. Namun, dibawa pulang paksa oleh pihak keluarganya,” kata Yusman, kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).
Meskipun baru dinyatakan positif berdasarkan hasil rapid test Corona, jelas Yusman, pasien tersebut tetap mendapatkan penanganan medis sesuai SOP Covid-19 dan di rawat di ruang isolasi RSUD Sayang.
“Berdasarkan pantauan, pasien itu kondisinya terus mengalami perburukan dan akan di lakukan isolasi hingga kondisinya membaik,” jelasnya.
Yusman menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan serta akan melakukan pemantauan terhadap enam orang keluarga pasien yang terlibat saat memboyong pasien tersebut ke Cianjur.
“Saat ini kami masih menunggu hasil test swab dari pasien yang terindikasi tersebut. Para keluarga pasien yang ikut menjemput pasien dari Jakarta pun masih terus kami pantau,” tandasnya.
Editor : Maji