Seorang Pencuri Ikan di Rumah Makan Diciduk Polisi

Jumat, 16 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Mande, Ipda Helmi

Kanit Reskrim Polsek Mande, Ipda Helmi

Seorang pencuri ikan di kolam apung di kawasan Jangari, Kecamatan Mande diciduk Satuan Polisi Air (Satpolair) dan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polsek Mande, Resor Cianjur, Jawa Barat, Jumat (16/4/2021).


DARA – Pelaku berinisial YY (50) itu kedapatan mencuri ratusan kilogram ikan nila dan ikan mas di sebuah rumah makan kolam apung di kawasan perairan Jangari, Mande sekitar pukul 03.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Mande, Ipda Helmi, mengatakan berdasarkan keterangan tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali.

Helmi menyebutkan, tersangka sudah mencuri ikan gurame total berat satu kuintal lebih yakni 110 kilogram dan ikan mas total berat 15 kilogram.

“Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan pencurian ikan. Kejadiannya di salah satu rumah makan kolam apung di kawasan perairan Jangari,” kata Helmi, kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).

Helmi mengungkapkan, sebelum dilakukan penangkapan tersangka sempat bersembunyi di dalam kolam agar tidak tertangkap oleh warga.

“Warga menunggu sang pencuri tersebut muncul kembali ke permukaan setelah beberapa saat berada di dalam air. Setelah muncul ke permukaan warga langsung menangkapnya bersama dengan Satpolair,” kata Helmi.

Tersangka tak berkutik setelah muncul di permukaan bersama dengan barang bukti 110 kilogram ikan gurame dan 15 kilogram ikan mas.

Polsek Mande mengamankan tersangka yang ditangkap Satpolair bersama warga menjelang pukul 06.00 WIB di Dermaga Jangari.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Helmi, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dan pemberatan.

“Proses penyelidikkan masih kami lakukan dan tersangka masih kami periksa,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru