Seorang Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Mobil Box, Begini Kronologisnya

Sabtu, 22 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Seorang pengendara sepeda motor tewas terlindas ban mobil box ketika terjatuh sesaat setelah menabrak pejalan kaki.


DARA | Korban berinisial ES berusia 30 tahun. Ia tewas usai terlibat kecelakaan lalu lintas di depan Yayasan Darussalam Sukabumi, Jalan Raya Otista Kelurahan Nanggeleng Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jumat malam, 21 Oktober 2022.

Korban mengalami luka berat usai kepalanya terlindas ban mobil box saat terjatuh sesaat setelah menabrak pejalan kaki yang melintas.

Unit Laka Sat Lantas Polres Sukabumi Kota lakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi dan membawa kedua korban ke rumah sakit serta mengamankan pengemudi mobil box.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota IPDA Jajat Munajat mengatakan, peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut berawal saat korban terjatuh usai menabrak pejalan kaki.

“Peristiwa kecelakaan Lalulintas tadi malam melibatkan satu pengendara sepeda motor Suzuki Smash Nomor Polisi F-2770-SH, pengemudi Mobil Colt Diesel Boks Nomor Polisi D-8559-FO dan seorang pejalan kaki,” tutur Ipda Jajat Munajat kepada awak media, Sabtu (22/10/2022).

“Dari informasi yang berhasil diperoleh, (ES) pengendara sepeda motor itu sempat menabrak seorang pejalan kaki yang mengakibatkan dirinya terjatuh dan masuk ke bawah mobil box yang melintas dari arah berlawanan hingga mengakibatkan dirinya terlindas oleh mobil box tersebut,” kata Ipda Jajat.

“Jadi kepala korban ini terlindas mobil box dan langsung meninggal dunia di lokasi,” imbuhnya.

Ipda Jajat mengatakan pejalan kaki yang sempat tertabrak korban mengalami luka ringan. “Adapun Abdul Rohman, pejalan kaki yang sempat tertabrak korban mengalami luka ringan,” katanya.

“Kedua korban, baik pejalan kaki maupun korban meninggal dunia langsung kami bawa ke rumah sakit untuk pengobatan dan kepentingan visum Et Repertum. Sedangkan pengemudi mobil box kami amankan di Unit Laka untuk kepentingan penyidikan.” imbuhnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Minta RKPD Menjawab Isu Strategis Daerah
Kick Off Meeting Penyusunan RKPD, Begini Harapan Bupati Sukabumi
Pemkab Garut Wajibkan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon PPPK 2024
TNI-Polri di Indramayu Kawal Program Makan Siang Bergizi untuk Anak-Anak: Inovasi Cerdas Demi Masa Depan Sehat!
Mengawali Tahun 2025, Dua Napi Teroris Lapas Garut Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Pj Bupati Cirebon Bertemu Warga Kubangdeleg, Janji Cari Solusi Cepat Masalah Sampah!
Inovasi Ekonomi Berbasis Zakat, Z-Coffee Siap Angkat Kesejahteraan Mustahik
Polresta Cirebon Gelar Police Go to School, Kombes Sumarni Berharap Pelajar Bijak Gunakan Teknologi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:29 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Minta RKPD Menjawab Isu Strategis Daerah

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:21 WIB

Kick Off Meeting Penyusunan RKPD, Begini Harapan Bupati Sukabumi

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Garut Wajibkan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon PPPK 2024

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:49 WIB

TNI-Polri di Indramayu Kawal Program Makan Siang Bergizi untuk Anak-Anak: Inovasi Cerdas Demi Masa Depan Sehat!

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:46 WIB

Mengawali Tahun 2025, Dua Napi Teroris Lapas Garut Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Berita Terbaru