Kasus penganiayaan siswa oleh kakak kelasnya, Pj Bupati Subang akan berhentikan oknum kepsek dan guru.
DARA | Siswa kelas 3 SD berinisial AR usia 9 tahun diduga dianiaya tiga kakak kelasnya hingga koma dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang, beberapa waktu lalu.
Menanggapi kasus itu, Penjabat (Pj) Bupati Subang, Dr Drs Imran, MSi, MA.Cd., menjenguk korban tersebut, Jumat (22/11/2024).
Imran melihat langsung kondisi AR (9) yang sedang koma.
Imran merasa prihatin atas peristiwa tersebut. Ia pun menyerahkan bantuan uang tunai kepada keluarga korban.
Imran berharap tidak ada lagi kekerasan terhadap siswa di Kabupaten Subang.
Sebagai bentuk kepedulian, Pj. Bupati Imran menyerahkan bantuan uang tunai kepada keluarga korban. Ia berharap
Imran juga memerintahkan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan segera mengambil langkah tegas.
“Saya minta kepala sekolah tersebut dinonaktifkan selama dalam proses penanganan kasus tersebut. Bahkan, guru yang terlibat dalam kasus ini, akan saya berhentikan. Kasus ini akan saya proses hukum dibantu pihak Polres Subang,” tuturnya.
Sementara itu, menurut keterangan keluarga korban, AR sebelumnya sempat mengeluhkan sakit kepala hebat disertai muntah-muntah.
Sebelum tidak sadarkan diri AR mengaku kepada orang tuanya bahwa ia dipukul oleh tiga kakak kelasnya, masing-masing berinisial M, D, dan O, yang merupakan siswa kelas 4 dan 5 di sekolah yang sama.
“Kejadiannya pas jam istirahat sekolah, AR kena kekerasan fisik karena gak mau memberikan uang sama ketiga temannya ini,” ujar Sarti, keluarga korban.***
Editor: denkur