Viral, ada seorang kepala dinas gelar dangdutan dan diduga melanggar protokol kesehatan. Sejumlah orang pun sudah dimitai keterangan oleh polisi.
DARA – Itu terjadi di Bondowoso, Jawa Timur, beberapa hari lalu.
Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Ari Bowo mengatakan, pihaknya telah memanggil sejumlah pihak yang ikut terlibat dangdutan viral itu untuk dimintai keterangan.
“Pak Kapolres memberikan arahan, petunjuk dan instruksi kepada Reskrim terkait dengan viralnya video yang beredar di masyarakat umum,” ujar AKP Agung seperti dilansir suara.com dari TIMES Indonesia, Jumat kemarin (10/9/2021).
Dijelaskannya, lokasi video dangdutan itu di salah satu SMP di Kecamatan Tegalampel. Selain dilakukan pemeriksaan, polisi bersama Satgas Covid-19 melakukan tracing (pelacakan) terhadap peserta.
“Hari ini kita langsung gerak cepat. Kita melakukan pemeriksaan bagi peserta yang ikut hadir pada peristiwa itu,” ujarnya.
Pemeriksaan dilakukan secara bertahap. “Kalau itu nanti prosesnya bertahap, kita gerak cepat. Semuanya peserta kita tracing apakah ada dampak atas kegiatan itu,” imbuhnya.
Masih dikutip dari suara.com, sebelumnya viral sebuah video diduga seorang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, berinisial SE, dangdutan dan diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik tersebut, SE dan lawan duetnya tak memakai masker dengan benar. SE berduet dengan salah seorang perempuan yang juga berseragam dinas.
Selain tidak menggunakan masker dengan benar, pria dalam video itu juga tidak menjaga jarak dengan lawan duetnya. Bahkan, ia berdempetan saat melantunkan lagu.
Duet dangdutan dilakukan di depan puluhan orang, termasuk diantaranya guru dan sejumlah pegawai di lingkungan dinas pendidikan.
Video dangdutan diduga Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso viral di media sosial, Kamis (9/9/2021) kemarin. Kejadian itu disayangkan oleh sejumlah pihak, dan kini tengah ditangani Polres Bondowoso.***
Editor: denkur | Sumber: suara.com