Pelaksana Tugas (Plt) Hengki Kurniawan merespon harapan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat terkait fasilitasi sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
DARA – Hingga saat ini, BNN KBB memang belum memiliki sapras yang memadai dan Hengki berjanji akan berupaya memfasilitasinya, sebagai salah satu upaya Pemkab Bandung Barat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
“Memang BNN KBB membutuhkan penunjang sarpras saat ini terutama untuk tempat rehabilitasi kemudian tempat penyimpanan barang bukti,” ujarnya, dalam salah satu acara BNN di Hotel Masonpine-Kotabaru Parahyangan Padalarang, Selasa (14/9/2021).
Sapras yang dibutuhkan sangat menunjang aktivitas BNN dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Terutama untuk menyelamatkan generasi muda dari pengaruh buruk barang tersebut.
Hengki menegaskan, dampak buruk dari narkoba, suatu daerah bahkan negara bisa gagal generasi mudanya apabila banyak yang mengkonsumsi narkoba.
“Jangan sampai generasi kita terjerumus kepada narkoba, sehingga bisa mempengaruhi terhadap karakter bangsa kita,” ujarnya.
Ketua Komisi IV DPRD KBB, Bagja Setiawan mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menginisiasi adanya peraturan daerah tentang P4GN.
“Kita sudah lebih dulu memfasilitasi dengan payung hukum. Artinya apapun nanti yang akan difasilitasi oleh pemda sudah memiliki payung hukum itukan yang paling penting,” katanya.
Ia menegaskan, terkait dorongan Pemkab Bandung Barat terhadap ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai pihaknya mendukung secara penuh terutama tentang pemberantasan narkoba.
“Kita sudah siapkan dua perangkat itu, payung hukum kita sudah siapkan, kalo anggaran tergantung nanti Pak Plt (Hengky Kurniawan) mau seperti apa,” katanya.
Sementara itu, Kepala BNN KBB, AKBP M. Julian mengungkapkan, peredaran narkoba masih terus berjalan. Dalam kondisi Pandemi sekalipun, peredaran gelap narkoba malah semakin banyak.
“Yang kemarin kita terakhir tangkap 67,2 gram itu di wilayah KBB. Itu dikirim dari Sumatera, jadi ditangkapnya di KM 115,” katanya.
Selain itu, kasus peredaran gelap narkoba juga yang jumlahnya cukup banyak adalah pabrik pil di Lembang. Ia menyatakan, jika wilayah KBB menjadi sasaran para sindikat narkotika.
Untuk memberantas narkoba tersebut, perlu dukungan semua pihak. Terutama peran nyata Pemkab Bandung Barat dan DPRD KBB yang berperan aktif dan mendukung pemberantasan peredaran narkoba dengan mengeluarkan Perda terkait P4GN.
“KBB ini baru beberapa tahun tapi kita sudah punya Perda, tentang P4GN. Jadi yang lain belum ada, yang sudah lama saja belum tentu punya Perda,” tuturnya.
Support dari Pemkab Bandung Barat dan Pemda KBB, sangat berarti bagi BNN. Termasuk peran serta komunitas masyarakat yang peduli terhadap bahayanya peredaran gelap narkoba.
“Anggarannya baru cukup di tujuh desa Bersih Narkoba (Bersinar). Upaya yang dilakukan kita ini memberdayakan potensi masyarakat,” kata Julian.***
Editor: denkur