Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, mencatat perkara tindak pidana sepanjang 2020 menunjukkan penurunan cukup drastis.
DARA – Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai, menyebutkan angka kriminalitas sepanjang 2020 tercatat sebanyak 446 kasus.
Jumlah tersebut turun drastis dibandingkan tahun 2019 yang tercatat sebanyak 695 kasus.
“Tertinggi ada di penipuan sebanyak 69 kasus, disusul tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan serta persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” kata Rifai kepada wartawan, Jumat kemarin (1/1/2021).
Untuk persentase penyelesaian perkaranya, sebut Rifai, sebesar 71 persen. “Sedangkan untuk penyelesaian perkara di tahun 2019 ada 77 persen,” ujarnya.
Selain kasus pidana yang turun, angka kecelakaan lalu lintas di Cianjur juga menurun.
“Tahun 2019 tercatat ada 280 laka lantas, sedangkan di 2020 terdata 264, termasuk jumlah korban luka berat dan ringan, juga turun,” ujarnya.
Kendati begitu, ditambahkan Rifai, khusus untuk kasus narkoba terjadi peningkatan di tahun 2020.
“Ada peningkatan 99 kasus, baik ganja, sabu-sabu dan obat-obatan terlarang lainnya,” kata Rifai.***
Editor: denkur