Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat sepanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat sebanyak 1.484 kasus baru.
DARA – Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal mengatakan penerapan PPKM Mikro Darurat yang masih berlangsung dinilai belum signifikan dalam menurunkan angka baru kasus terkofirmasi positif Covid-19.
“Secara mobilitas manusia, Cianjur memang sudah berada pada zona kuning. Tetapi tren kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 sepanjang penerapan PPKM Mikro Darurat ini masih cukup tinggi. Sepanjang PPKM Darurat ini terdapat 1.484 kasus baru,” kata Yusman, kepada wartawan, Kamis (15/7/2021).
Yusman berharap penambahan kasus baru dapat ditekan dan tidak terus terjadi sepanjang penerapan PPKM Mikro Darurat.
“Kalaupun bergerak, tidak melebihi perbandingan angka kasus baru tersebut. Tentunya, ini diperlukan upaya antisipasi yang baik dan benar,” jelasnya.
Yusman mengungkapkan, perpanjangan PPKM Darurat pun kemungkinan dilakukan. Pasalnya, belum terlalu signifikan jika PPKM Darurat ini dilakukan satu kali.
“Perpanjangan dimungkinkan karena memang influbasi virus Corona ini kan 2-14 hari. Jadi belum terlalu signifikan kalau PPKM-nya satu kali,” ungkapnya.
Yusman memberikan contoh, seperti di Malaysia yang melaksanakan PPKM tidak hanya satu kali, namun ada perpanjangan.
“Demikian juga sepertinya PPKM darurat ini baru signifikan kalau sudah mulai ada perpanjangan,” tandasnya.***
Editor: denkur