Polresta Bandung merilis laporan akhir tahun atas kinerjanya selama tahun 2020. Hasilnya, sebesar 81 persen dari jumlah tindak pidana yang terjadi, berhasil diselesaikan.
DARA | BANDUNG – Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, berdasarkan laporan, di tahun 2020 ada kenaikan gangguan khamtibmas sebesar delapan persen.
“Dari 1.403 di tahun 2019 menjadi 1.517 di tahun 2020. Bersyukur kita, angka penyelesaian laporannya naik 11 persen,” ujar Hendra saat press realase akhir tahun di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu (30/12/2020).
Hendra melanjutkan bahwa untuk kasus pencurian dengan pemberatan turun sebesar 42 persen. Namun untuk kasus pencurian dengan kekerasan naik 18 persen dan juga pencurian kendaraan bermotor roda dua naik 41 persen.
“Curanmor roda empat tetap tidak ada. Sedangkan narkoba turun 18 persen,” ujar Hendra.
Selama 2020, ada beberapa kasus yang menonjol, yakni 11 kasus pembunuhan:
-Kasus ramen bajuri,
-Supir grab
-Perempuan di Ibun
-Pembunuhan Rancabali, Cicalengka dan kasus toren
-Pembunuhan perempuan yang dimasukan ke karung di Rancaekek
-Pembunuhan di Sukaresmi disertai dengan curas
-Pembunuhan ibu hamil
-Pembunuhan ibu rumah tangga oleh mantan suaminya di Soreang
-Pembunuhan kusir delman di Majalaya.
“Kasus menonjol curas, seperti curas di Cikancung, curas terhadap supir grab di Pangalengan yang sampai meninggal, curas di Rancabali, dan curas SPBU di Bojongsoang,” tuturnya.
Selanjutnya, terkait dengan kecelakaan lalu lintas, kata Hendra, mengalami penurunan hingga 9,22 persen. Dimana pada tahun 2019 ada 336 kejadian, sedangkan tahun 2020 menjadi 305 kejadian.
“Korban meninggal dunia juga turun 30,7 persen, luka berat juga turun 54,16 persen, luka ringan naik 1,28 persen,” ujarnya.
Selanjutnya, Polresta Bandung juga menangani dua kasus korupsi, yang angkanya disekitar Rp200 jutaan. Meski sedang ada pandemi Covid 19, Hendra mengungkapkan, kegiatan unjuk rasa mengalami kenaikan.
“Tahun 2019 ada 16 penyampaian pendapat di muka umum, sedangkan di 2020 ada 20 kali penyampaian pendapat di muka umum, sehingga terjadi kenaikan 25 persen,” ujar Hendra.***
Editor: denkur