Seperti Ini Aksi Janda Muda Mencuri Sepeda Motor di Warnet, Kepada Polisi Bilang Seperti Ini

Senin, 8 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Jadi sekitar jam 8 pagi, setelah penjaganya keluar, yang bersangkutan masuk ke dalam warnet, kemudian mengambil kunci di atas meja, kemudian membawa sepeda motor tersebut keluar, modusnya seperti itu kira-kira,” ujar Hendra.


DARA | BANDUNG – Bermodalkan rekaman CCTV yang viral di media sosial, jajaran Satreskrim Polresta Bandung menangkap janda muda yaitu D (17), yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor roda dua pada Sabtu (30/1/2021) di sebuah warung internet (warnet) di Jalan Raya Gading RT 01 RW 09 Desa Cingcin Soreang Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan pelaku melakukan pengamatan terlebih dahulu di warnet tersebut sehingga pelaku mengetahui sistem dan waktu serah terima petugas jaga. Dari situ, lanjut Hendra, pelaku juga mengetahui lokasi penyimpanan kendaraan.

“Jadi sekitar jam 8 pagi, setelah penjaganya keluar, yang bersangkutan masuk ke dalam warnet, kemudian mengambil kunci di atas meja, kemudian membawa sepeda motor tersebut keluar, modusnya seperti itu kira-kira,” ujar Hendra saat ekspos di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (8/2/2021).

Kata Hendra, meski masih berusia 17 tahun, pelaku D sudah pernah menikah dan statusnya sudah bercerai. Sehingga D dikategorikan dewasa. Korban sendiri merupakan pemilik warnet tersebut.

“Sementara yang tertangkap CCTV adalah satu orang, namun sedang kita kembangkan,” sambungnya.

Jadi berdasarkan keterangan, pelaku tidak sendiri dalam melakukan tindak pencurian tersebut. Selain itu, pelaku juga mengaku ada beberapa modus lain yang dilakukan seperti modus meminjam kemudian kendaraannya dibawa lari. Tercatat sudah empat kali pelaku melakukan aksi yang sama. Dan kendaraan yang terakhir dicuri, ungkap Hendra, dipakai sendiri.

“Tapi keterangan pelaku ini relatif berubah-ubah. Tetapi sudah kita pastikan tadi bahwa memang yang bersangkutanlah yang mengambil kemudian menggunakan kendaraan tersebut dan kita temukan kendaraan tersebut kepada yang bersangkutan. Sehingga unsur pasal 362 sangat kuat, dimana ancamannya lima tahun,” tutur Hendra.

Tak hanya itu, Satlantas Polresta Bandung juga berhasil menangkap tiga orang pelaku pembegalan yaitu G (21), P (23), R (21). Hendra menjelaskan bahwa korban Iyus Yusup yang merupakan satpam. Kejadian terjadi saat korban hendak pulang kerumah usai melaksanakan piket, yaitu tepatnya pada Sabtu (31/1) pukul 04.00 WIB di Jalan Siliwangi Baleendah.

“Saat korban tengah mengendarai sepeda motor, dipepet oleh satu kendaraan yang berisi tiga penumpang. Korban dipukul kearah helmnya kemudian jatuh, pada saat korban akan berdiri kemudian diancam oleh salah seorang pelaku dengan menggunakan senjata tajam. Setelah itu, korban melarikan diri dan kendaraan bermotornya diambil oleh para pelaku, kemudian melarikan diri,” papar Hendra.

Ketiga pelaku dikenakan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana selama sembilan tahun penjara.

“Yang diambil kendaraan korban. Kalau berdasarkan keterangan dari mereka baru satu kali (melakukan tindak pencurian),” tutup Hendra.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H
Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:55 WIB

Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:38 WIB

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:56 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:45 WIB

Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 20:01 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:38 WIB

Ilustrasi (Foto: NU Online)

HIKMAH

Doa Mengawali Bulan Ramadhan

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:32 WIB