Seperti Ini Aksi Janda Muda Mencuri Sepeda Motor di Warnet, Kepada Polisi Bilang Seperti Ini

Senin, 8 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Jadi sekitar jam 8 pagi, setelah penjaganya keluar, yang bersangkutan masuk ke dalam warnet, kemudian mengambil kunci di atas meja, kemudian membawa sepeda motor tersebut keluar, modusnya seperti itu kira-kira,” ujar Hendra.


DARA | BANDUNG – Bermodalkan rekaman CCTV yang viral di media sosial, jajaran Satreskrim Polresta Bandung menangkap janda muda yaitu D (17), yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor roda dua pada Sabtu (30/1/2021) di sebuah warung internet (warnet) di Jalan Raya Gading RT 01 RW 09 Desa Cingcin Soreang Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan pelaku melakukan pengamatan terlebih dahulu di warnet tersebut sehingga pelaku mengetahui sistem dan waktu serah terima petugas jaga. Dari situ, lanjut Hendra, pelaku juga mengetahui lokasi penyimpanan kendaraan.

“Jadi sekitar jam 8 pagi, setelah penjaganya keluar, yang bersangkutan masuk ke dalam warnet, kemudian mengambil kunci di atas meja, kemudian membawa sepeda motor tersebut keluar, modusnya seperti itu kira-kira,” ujar Hendra saat ekspos di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (8/2/2021).

Kata Hendra, meski masih berusia 17 tahun, pelaku D sudah pernah menikah dan statusnya sudah bercerai. Sehingga D dikategorikan dewasa. Korban sendiri merupakan pemilik warnet tersebut.

“Sementara yang tertangkap CCTV adalah satu orang, namun sedang kita kembangkan,” sambungnya.

Jadi berdasarkan keterangan, pelaku tidak sendiri dalam melakukan tindak pencurian tersebut. Selain itu, pelaku juga mengaku ada beberapa modus lain yang dilakukan seperti modus meminjam kemudian kendaraannya dibawa lari. Tercatat sudah empat kali pelaku melakukan aksi yang sama. Dan kendaraan yang terakhir dicuri, ungkap Hendra, dipakai sendiri.

“Tapi keterangan pelaku ini relatif berubah-ubah. Tetapi sudah kita pastikan tadi bahwa memang yang bersangkutanlah yang mengambil kemudian menggunakan kendaraan tersebut dan kita temukan kendaraan tersebut kepada yang bersangkutan. Sehingga unsur pasal 362 sangat kuat, dimana ancamannya lima tahun,” tutur Hendra.

Tak hanya itu, Satlantas Polresta Bandung juga berhasil menangkap tiga orang pelaku pembegalan yaitu G (21), P (23), R (21). Hendra menjelaskan bahwa korban Iyus Yusup yang merupakan satpam. Kejadian terjadi saat korban hendak pulang kerumah usai melaksanakan piket, yaitu tepatnya pada Sabtu (31/1) pukul 04.00 WIB di Jalan Siliwangi Baleendah.

“Saat korban tengah mengendarai sepeda motor, dipepet oleh satu kendaraan yang berisi tiga penumpang. Korban dipukul kearah helmnya kemudian jatuh, pada saat korban akan berdiri kemudian diancam oleh salah seorang pelaku dengan menggunakan senjata tajam. Setelah itu, korban melarikan diri dan kendaraan bermotornya diambil oleh para pelaku, kemudian melarikan diri,” papar Hendra.

Ketiga pelaku dikenakan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana selama sembilan tahun penjara.

“Yang diambil kendaraan korban. Kalau berdasarkan keterangan dari mereka baru satu kali (melakukan tindak pencurian),” tutup Hendra.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Simak Nih, Pernyataan Keras Erick Thohir Usai Dikalahkan Jepang
Usai Dikalahkan Jepang, Begini Peluang Indonesia Jika Ingin Lolos ke Piala Dunia 2026
Presiden Prabowo Subianto Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi “Grand Cross of the Order of the Sun of Peru”
Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 13:47 WIB

Simak Nih, Pernyataan Keras Erick Thohir Usai Dikalahkan Jepang

Sabtu, 16 November 2024 - 10:00 WIB

Usai Dikalahkan Jepang, Begini Peluang Indonesia Jika Ingin Lolos ke Piala Dunia 2026

Sabtu, 16 November 2024 - 09:34 WIB

Presiden Prabowo Subianto Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi “Grand Cross of the Order of the Sun of Peru”

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Berita Terbaru