Seperti Ini Hasil Survei Kementerian PPPA Soal Kekerasan Perempuan dan Anak

Kamis, 20 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga (Foto: KemenPPPA)

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga (Foto: KemenPPPA)

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan, meningkatnya laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tantangan bagi seluruh pihak untuk memberikan penanganan yang baik dan komprehensif.


DARA – Menurutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi dimanapun, kapanpun, serta dilakukan oleh siapapun harus diselesaikan secara cepat dan tuntas.

“Berkaitan dengan maraknya situasi yang berkembang terkait isu kekerasan yang terjadi, KemenPPPA telah merilis Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR). Berdasarkan kedua survei tersebut, kekerasan terhadap anak demikian juga perempuan secara prevalensi menurun dibandingkan hasil survei sebelumnya. Namun, kalau kita melihat prevalensinya masih cukup tinggi dan harus menjadi perhatian kita untuk ditangani bersama,” ujar Menteri Bintang, dalam pertemuannya dengan Menteri Keuangan, di Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Menteri Bintang pun menyampaikan apresiasinya terhadap korban maupun keluarga korban kekerasan yang telah berani melapor ke berbagai unit pelayanan yang ada.

“Kasus kekerasan adalah fenomena gunung es, masih banyak kasus yang tidak terlaporkan. Kami menyampaikan terima kasih karena belakangan ini masyarakat sudah berani bicara, sehingga semakin banyak kasus yang terungkap, apalagi kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan berasrama, sehingga lebih banyak anak yang bisa kita selamatkan,” tutur Menteri Bintang, seperti dikutip dari laman resmi KemenPPPA, Kamis (20/1/2022).

Menteri Bintang mengatakan, pihaknya akan melakukan berbagai strategi dalam mewujudkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Salah satunya adalah pengembangan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang memasukkan lima Arahan Presiden Republik Indonesia kepada KemenPPPA sebagai indikatornya, salah satunya penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Tahun 2022 ingin kami kembangkan di 33 provinsi, tepatnya 132 desa. Ketika kita melihat jumlah penduduk perempuan dan anak di tingkat desa, dari 76 ribu desa, 43 persennya adalah perempuan dan anak. Sementara itu, dari sekitar 8600 kelurahan, 57 persennya adalah perempuan dan anak. Kami melihat hal ini menjadi penting untuk kita intervensi terkait dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” jelas Menteri Bintang.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani sepakat saat ini masyarakat sudah memiliki keberanian untuk melaporkan kekerasan yang dialami ataupun dilihatnya.

“Sekarang masyarakat semakin memiliki kesadaran terkait isu kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sebelumnya dianggap domestic problem yang tidak perlu kehadiran Negara,” ujar Sri Mulyani.

Menanggapi hal tersebut, Sri Mulyani mendorong penguatan kolaborasi antara KemenPPPA dengan berbagai Kementerian/Lembaga hingga Dunia Usaha yang telah maupun akan terjalin ke depannya dalam isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, termasuk pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.

“Masalah pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bukan hanya masalah satu Kementerian saja. Hal ini harus di-mainstream dan influence ke Kementerian/Lembaga, bahkan masyarakat. Pada dasarnya kami mendukung hal tersebut. Sedapat mungkin seluruh institusi memasukkan dimensi perempuan dan anak, terutama yang memiliki kebutuhan khusus, seperti korban kekerasan,” tutup Sri Mulyani.

Editor: denkur | Sumber: KemenPPPA

Berita Terkait

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Proyek Pembangunan Gedung Pemuda Mangkrak, DPRD Bandung Barat Cari Solusi?
Inilah Makna 6 Makanan dan Kebiasaan yang Hadir Saat Perayaan Tahu Baru Imlek
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:55 WIB

Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:29 WIB

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:59 WIB

Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB

Berita Terbaru