Edward mengatakan bahwa kegiatan bakti sosial ini bukan hanya sekedar seremoni tetapi sebagai implementasi makna yang mencerminkan Dharma Karya Dhika dari setiap insan Pengayoman.
DARA- Dalam rangka peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Tahun 2021, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Kemenkumham) menyelenggarakan Bakti Sosial, dengan mengusung tema “Kumham Peduli, Kumham Berbagi dan Empati Kumham”.
Kalapas Garut, RM. Kristyo Nugroho, didampingi Ketua Dharma Wanita, Hj. Een Kristyo, beserta jajaran mengikuti kegiatan, secara Virtual, Kamis, (21/10/2021).
Pelaksanaan kegiatan dipimpin Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, terpusat dari Ditjen Administrasi Hukum Umum – Kementerian Hukum dan HAM RI.
Dalam sambutannya, Edward mengatakan bahwa kegiatan bakti sosial ini bukan hanya sekedar seremoni tetapi sebagai implementasi makna yang mencerminkan Dharma Karya Dhika dari setiap insan Pengayoman.
“Sehingga bermanfaat bagi Masyarakat, Bangsa dan Negara,” ujarnya, Kamis (21/10/2021).
Sementara itu usai kegiatan, Keluarga Besar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut langsung membagikan paket sembako kepada masyarakat di sekitar yang kurang mampu.
Kalapas Garut, RM.Krystio Nugroho, menyebutkan, paket sembako yang diberikan yaitu berupa beras, minyak goreng, mie instan, gula pasir, teh celup, makanan ringan dan masker. Menurutnya, kegiatan ini sebagai wujud kepedulian dan empati dari pegawai Kemenkumham, kepada masyarakat yang memang membutuhkan bantuan.
“Jumlah bantuan yang akan dibagikan sebanyak 100 paket, merupakan hasil sumbangan sukarela dari seluruh pegawai Lapas Garut,” ucapnya.
Penyerahan bantuan kepada perwakilan warga, bertempat di halaman luar Lapas Garut, Jalan KH.Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Editor : Maji