“Awalnya saya sadar setelah ngobrol dengan teman-teman, bersama petugas lapas juga yang begitu dekat dengan saya, dari situ pikiran saya terbuka dan semakin sadar,” katanya.
DARA- Mulyanto bin Rahman, napi teroris mantan kelompok Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jambi, berikrar setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Prosesi ikranya dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut, Jawa Barat, Kamis (13/1/2022). Ia kini menjalani hukuman Pidana 5 tahun.
Kepada wartawan ia mengaku bahwa tekadnya untuk kembali ke pangkuan NKRI murni kemauannya sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
“Awalnya saya sadar setelah ngobrol dengan teman-teman, bersama petugas lapas juga yang begitu dekat dengan saya, dari situ pikiran saya terbuka dan semakin sadar,” katanya.
Mulyanto yang sebelumnya diketahui pernah bergabung dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Provinsi Jambi itu pun mengaku jika dirinya secara rutin mendapat pendampingan psikologis, kebangsaan dan agama dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Setelah menjalani semua itu, setelah dipikir-pikir alhamdulillah saya semakin sadar, akhirnya memilih untuk kembali setia kepada NKRI. Nanti setelah bebas saya akan fokus kepada keluarga dan kembali bekerja,” ucapnya.
Pernyataan ikrar setia kepada NKRI oleh napi terorisme tersebut ditandai dengan pembacaan serta penandatanganan ikrar, kemudian dilanjutkan dengan menghormat dan mencium Bendera Merah Putih.
Ikra tersebut disaksikan perwakilan Densus 88 Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Agama, Bapas, dan tamu undangan lainnya bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Garut, Jalan KH.Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Garut, Iwan Gunawan Wahyudi, mengatakan, ikrar setia NKRI bentuk implementasi hasil program deradikalisasi, yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat, serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.
“Tujuan ikrar yakni kembali perpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945, setia terhadap NKRI dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, meningkatkan kesadaran bela negara dan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta mendukung program-program nasional dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya, Kamis (13/1/2022).
Iwan menyebutkan, keinginan narapidana teroris untuk kembali kepangkuan NKRI sudah lama diutarakan kepadanya, namun pihaknya harus melaksanakan beberapa prosedur sehingga baru bisa dilaksanakan hari ini.
“Yang bersangkutan juga tidak dipaksa siapapun untuk kembali setia kepada NKRI, ini murni atas kemaunnya sendiri. Kebetulan di Lapas Kelas IIB Garut tinggal satu napi teroris,” ucapnya.
Iwan berharap, dengan adanya ikrar setia kembali kepada NKRI ini membuat napi tindak pidana terorisme tersebut bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat saat masa tahanannya selesai.
Editor : Maji