Seperti Ini Pengakuan Mulyanto Mengapa Dirinya Berikar kepada NKRI

Kamis, 13 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Mulyanto bin Rahman didampingi Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Garut, Iwan Gunawan Wahyudi memberikan keterangan pers, usai melakukan ikrar setia Kepada NKRI di Lapas Kelas IIB Garut, Jawa Barat, Kamis (13/1/2022). (Foto: andre/dara.co.id)

Mulyanto bin Rahman didampingi Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Garut, Iwan Gunawan Wahyudi memberikan keterangan pers, usai melakukan ikrar setia Kepada NKRI di Lapas Kelas IIB Garut, Jawa Barat, Kamis (13/1/2022). (Foto: andre/dara.co.id)

“Awalnya saya sadar setelah ngobrol dengan teman-teman, bersama petugas lapas juga yang begitu dekat dengan saya, dari situ pikiran saya terbuka dan semakin sadar,” katanya.


DARA- Mulyanto bin Rahman, napi teroris mantan kelompok Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jambi, berikrar setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Prosesi ikranya dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut, Jawa Barat, Kamis (13/1/2022). Ia kini menjalani hukuman Pidana 5 tahun.

Kepada wartawan ia mengaku bahwa tekadnya untuk kembali ke pangkuan NKRI murni kemauannya sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

“Awalnya saya sadar setelah ngobrol dengan teman-teman, bersama petugas lapas juga yang begitu dekat dengan saya, dari situ pikiran saya terbuka dan semakin sadar,” katanya.

Mulyanto yang sebelumnya diketahui pernah bergabung dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Provinsi Jambi itu pun mengaku jika dirinya secara rutin mendapat pendampingan psikologis, kebangsaan dan agama dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Setelah menjalani semua itu, setelah dipikir-pikir alhamdulillah saya semakin sadar, akhirnya memilih untuk kembali setia kepada NKRI. Nanti setelah bebas saya akan fokus kepada keluarga dan kembali bekerja,” ucapnya.

Pernyataan ikrar setia kepada NKRI oleh napi terorisme tersebut ditandai dengan pembacaan serta penandatanganan ikrar, kemudian dilanjutkan dengan menghormat dan mencium Bendera Merah Putih.

Ikra tersebut disaksikan perwakilan Densus 88 Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Agama, Bapas, dan tamu undangan lainnya bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Garut, Jalan KH.Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Garut, Iwan Gunawan Wahyudi, mengatakan, ikrar setia NKRI bentuk implementasi hasil program deradikalisasi, yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat, serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

“Tujuan ikrar yakni kembali perpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945, setia terhadap NKRI dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, meningkatkan kesadaran bela negara dan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta mendukung program-program nasional dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya, Kamis (13/1/2022).

Iwan menyebutkan, keinginan narapidana teroris untuk kembali kepangkuan NKRI sudah lama diutarakan kepadanya, namun pihaknya harus melaksanakan beberapa prosedur sehingga baru bisa dilaksanakan hari ini.

“Yang bersangkutan juga tidak dipaksa siapapun untuk kembali setia kepada NKRI, ini murni atas kemaunnya sendiri. Kebetulan di Lapas Kelas IIB Garut tinggal satu napi teroris,” ucapnya.

Iwan berharap, dengan adanya ikrar setia kembali kepada NKRI ini membuat napi tindak pidana terorisme tersebut bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat saat masa tahanannya selesai.

Editor : Maji

Berita Terkait

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:35 WIB

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:25 WIB

Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 12:17 WIB

Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia

Berita Terbaru


Sat Narkoba Polres Garut mengamankan puluhan botol miras dari sebuah warung di Jalan Pandai, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin(16/12/2024).(Foto: andre/dara)

HUKRIM

Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras

Selasa, 17 Des 2024 - 09:19 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 06:02 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 05:58 WIB