Seperti Ini Pengakuan Mulyanto Mengapa Dirinya Berikar kepada NKRI

Kamis, 13 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Mulyanto bin Rahman didampingi Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Garut, Iwan Gunawan Wahyudi memberikan keterangan pers, usai melakukan ikrar setia Kepada NKRI di Lapas Kelas IIB Garut, Jawa Barat, Kamis (13/1/2022). (Foto: andre/dara.co.id)

Mulyanto bin Rahman didampingi Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Garut, Iwan Gunawan Wahyudi memberikan keterangan pers, usai melakukan ikrar setia Kepada NKRI di Lapas Kelas IIB Garut, Jawa Barat, Kamis (13/1/2022). (Foto: andre/dara.co.id)

“Awalnya saya sadar setelah ngobrol dengan teman-teman, bersama petugas lapas juga yang begitu dekat dengan saya, dari situ pikiran saya terbuka dan semakin sadar,” katanya.


DARA- Mulyanto bin Rahman, napi teroris mantan kelompok Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jambi, berikrar setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Prosesi ikranya dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut, Jawa Barat, Kamis (13/1/2022). Ia kini menjalani hukuman Pidana 5 tahun.

Kepada wartawan ia mengaku bahwa tekadnya untuk kembali ke pangkuan NKRI murni kemauannya sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

“Awalnya saya sadar setelah ngobrol dengan teman-teman, bersama petugas lapas juga yang begitu dekat dengan saya, dari situ pikiran saya terbuka dan semakin sadar,” katanya.

Mulyanto yang sebelumnya diketahui pernah bergabung dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Provinsi Jambi itu pun mengaku jika dirinya secara rutin mendapat pendampingan psikologis, kebangsaan dan agama dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Setelah menjalani semua itu, setelah dipikir-pikir alhamdulillah saya semakin sadar, akhirnya memilih untuk kembali setia kepada NKRI. Nanti setelah bebas saya akan fokus kepada keluarga dan kembali bekerja,” ucapnya.

Pernyataan ikrar setia kepada NKRI oleh napi terorisme tersebut ditandai dengan pembacaan serta penandatanganan ikrar, kemudian dilanjutkan dengan menghormat dan mencium Bendera Merah Putih.

Ikra tersebut disaksikan perwakilan Densus 88 Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Agama, Bapas, dan tamu undangan lainnya bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Garut, Jalan KH.Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Garut, Iwan Gunawan Wahyudi, mengatakan, ikrar setia NKRI bentuk implementasi hasil program deradikalisasi, yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat, serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

“Tujuan ikrar yakni kembali perpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945, setia terhadap NKRI dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, meningkatkan kesadaran bela negara dan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta mendukung program-program nasional dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya, Kamis (13/1/2022).

Iwan menyebutkan, keinginan narapidana teroris untuk kembali kepangkuan NKRI sudah lama diutarakan kepadanya, namun pihaknya harus melaksanakan beberapa prosedur sehingga baru bisa dilaksanakan hari ini.

“Yang bersangkutan juga tidak dipaksa siapapun untuk kembali setia kepada NKRI, ini murni atas kemaunnya sendiri. Kebetulan di Lapas Kelas IIB Garut tinggal satu napi teroris,” ucapnya.

Iwan berharap, dengan adanya ikrar setia kembali kepada NKRI ini membuat napi tindak pidana terorisme tersebut bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat saat masa tahanannya selesai.

Editor : Maji

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Berita Terbaru