Seperti Ini Postur APBD 2021 Kabupaten Subang

Selasa, 20 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Subang, H. Narca Sukanda membuka Rapat Paripuna tersebut dan menyampaikan, berdasarkan catatan jumlah anggota DPRD yang hadir sebanyak 39 orang.


DARA| SUBANG- Badan Anggaran  bersama TAPD Kabupaten Subang telah menyepakati KUA PPAS Tahun 2021 dengan nilai Aggaran sebagai berikut :

Pendapatan Daerah : Rp. 3.006.749.960.234
Proyeksi RAPBD : Rp. 2.713.559.146.874
atau berkurang : Rp 293.190.813.360 (9,75 %)

PAD APBD Murni 2020 : Rp 544.733.087.024
Proyeksi APBD 2021 : Rp. 570.794.171.664 (Bertambah RP. 26.021.084.640 atau 4,78 %

Pendapatan transfer APBD Murni 2020 : Rp. 2.461.976.873.210
Proyeksi APBD 2021 : Rp. 2.136.764.975.210
(Berkurang sebesar Rp. 325.211.989.000 atau 13,21 %.)

Belanja Daerah pada APBD Murni 2020, sebesar Rp. 3.405.956.467.826, proyeksi APBD 2021 sebesar Rp. 2.860.114.452.236 atau berkurang sebesar 545.842.015.590 atau sebesar 16,03 %

Yang terdiri dari, Belanja Operasi, APBD Murni 2020, sebesar Rp. 2.862.487.877.326, proyeksi APBD 2021 sebesar RP. 2.596.523.724.661 atau berkurang Rp. 265.9644.152.665, atau sebesar 9,30 %

Belanja Tidak Terduga, APBD Murni 2020, Rp. 35.000.000.000, sedangkan proyeksi APBD 2021 Rp. 15.000000.000, atau berkurang Rp, 20.000.000.000 atau persentase sebesar 57,14 %

Belanja Transfer, APBD Murni 2020, Rp. 508.468.590.500,sedangkan proyeksi APBD 2021 sebesar Rp. 248.590.727.575, atau berkurang sebesar Rp. 259.877.862.925 atau 51,11%.

Surplus atau defisit, APBD Murni 2020 sebesar Rp. 399.206.507.592 sedangkan proyeksi APBD 2021 sebesar Rp 146.555.305.362 atau berkurang sebesar 252.651.202.230 atau 63,29 persen.

Pembiayaan Daerah, pada APBD Murni 2020 sebesar Rp. 399.206.507.592, sedangkan proyeksi APBD 2021 sebesar Rp. 146.555.305.362. berkurang sebesar 252.651.202.230 atau 63,29 %.

Badan anggaran menyampaikan,  mulai 2021 akan diberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Banggar meminta Bupati Subang untuk dapat melakukan sosialisasi agar pelaksanaan pengaturan tersebut dapat dilaksanakan secara efektif. Badan anggaran juga mengingatkan agar penyampaian RAPBD 2021 dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai jadwal waktu yang telah ditentukan.

Bupati Subang H. Ruhimat mengatakan, atas nama pemerintah daerah Kabupaten Subang, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD kabupaten Subang yang telah bekerja keras bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah guna membahas rancangan kebijakan umum APBD serta rancangan prioritas dan plafon anggaran tahun anggaran 2021, sehingga dapat disetujui melalui keputusan DPRD.

Dirinya optimis apa yang telah dituangkan dalam dokumen KUA dan PPA tahun 2021 telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif telah ada kesamaan pandangan dalam menyusun kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran APBD tahun anggaran 2021.

Dengan telah dilaksanakannya persetujuan dan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran kabupaten Subang tahun 2021, maka salah satu tahapan penting dalam siklus kegiatan perencanaan penganggaran daerah telah dapat di lakukan dengan baik dan lancar.

 

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Kejaksaan Cirebon Tahan Mantan Mantri Bank BUMN Terkait Korupsi KUR
Patroli Sahur: Bupati dan Polresta Cirebon Jaga Keamanan dan Bagikan Berkah Ramadan kepada Warga
OJK Cirebon dan Disbudpar Kolaborasi untuk Dorong Literasi Keuangan bagi Pelaku UMKM dan Seni Budaya di Cirebon
Bupati Cirebon Imron Janjikan Terobosan Baru untuk Pertanian dan Infrastruktur di Desa Sumber Lor Saat Safari Ramadhan
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Bahas Agenda Penting
Jaga Keamanan di Bulan Ramadan, Jajaran Polres Garut Gelar Patroli Malam
Kembalikan Kejayaan Pasar Ceplak, Wabup Garut Tertibkan Pengamen dan Pengemis
Tinjau Lokasi Banjir Bandang, Wabup Sukabumi Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:20 WIB

Kejaksaan Cirebon Tahan Mantan Mantri Bank BUMN Terkait Korupsi KUR

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:16 WIB

Patroli Sahur: Bupati dan Polresta Cirebon Jaga Keamanan dan Bagikan Berkah Ramadan kepada Warga

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:13 WIB

OJK Cirebon dan Disbudpar Kolaborasi untuk Dorong Literasi Keuangan bagi Pelaku UMKM dan Seni Budaya di Cirebon

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:07 WIB

Bupati Cirebon Imron Janjikan Terobosan Baru untuk Pertanian dan Infrastruktur di Desa Sumber Lor Saat Safari Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 04:24 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Bahas Agenda Penting

Berita Terbaru

ILUSTRASI. Foto: kominfo.go.id

HEADLINE

Dugaan Korupsi di bjb, KPK Sebut Modusnya Markup Harga Iklan

Rabu, 12 Mar 2025 - 14:22 WIB

Ilustrasi: tribunnews

HEADLINE

Ini Status Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Iklan bjb

Rabu, 12 Mar 2025 - 14:07 WIB

BANDUNG UPDATE

Pokja PWI Kota Bandung Tebar Paket Buka Gratis

Rabu, 12 Mar 2025 - 11:42 WIB