Seperti Ini Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Cianjur

Selasa, 18 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Purwanda/dara.co.id

Foto: Purwanda/dara.co.id

Sejumlah warga di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah diberikan sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum yang ada di kawasan itu.


DARA | CIANJUR – Sanksi sosial yang diberikan bagi para pelanggar protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru atau new normal itu untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat terutama dalam penggunaan masker saat beraktivitas sehari-hari.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadhi, mengatakan tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan saat mereka beraktivitas di luar rumah masih rendah.

Hendri menyebutkan, tak hanya pengendara roda dua maupun roda empat yang menjadi target petugas dalam penegakan disiplin protokol kesehatan itu. Namun, pejalan kaki pun tak luput dari incaran petugas.

“Sanksi sosial berupa menyapu fasilitas umum itu merupakan sanksi sedang. Sementara untuk sanksi berat, berupa denda akan dilakukan secara bertahap,” jelasnya.

Hendri menambahkan, petugas gabungan akan terus gencar melakukan penindakan terhadap masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.

“Upaya itu untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah Cianjur. Kami imbau masyarakat agar taat dan patuh dengan protokol kesehatan, agar pandemi Covid-19 segera usai,” tandasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Bupati Bandung Ingin Menambah Jumlah Desa Jadi 411 Desa, Ini Alasannya
Tren Mobile Entertainment dan Media Sosial 2024, Gen Z Nilai TikTok Sebagai Media Sosial Paling Informatif
Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Bangun Ratusan Rutilahu, Donatur Kuwait Bantu Sejahterakan Masyarakat Garut
Hari Kedua Ops Keselamatan Lodaya 2025, Begini Penjelasan Kasatlantas Polres Garut
Pj. Wali Kota Sukabumi Membuka Pelatihan Kewirausahaan UMKM
Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:47 WIB

Bupati Bandung Ingin Menambah Jumlah Desa Jadi 411 Desa, Ini Alasannya

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:20 WIB

Tren Mobile Entertainment dan Media Sosial 2024, Gen Z Nilai TikTok Sebagai Media Sosial Paling Informatif

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:18 WIB

Bangun Ratusan Rutilahu, Donatur Kuwait Bantu Sejahterakan Masyarakat Garut

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:12 WIB

Hari Kedua Ops Keselamatan Lodaya 2025, Begini Penjelasan Kasatlantas Polres Garut

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:03 WIB

Pj. Wali Kota Sukabumi Membuka Pelatihan Kewirausahaan UMKM

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:26 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:23 WIB