Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap peredaran gelap narkotika sesuai dengan komitmen war on drugs atau perang terhadap narkoba.
DARA – Kali ini merupakan press release yang ke-6 di tahun 2021. Bersama Bea Cukai, BNN berhasil menyita total barang bukti 212,39 kilogram sabu dan 19.700 butir ekstasi.
Berikut kronologi singkat kelima kasus tersebut:
1. Peredaran 31,83 Kg Sabu digagalkan BNN dan Bea Cukai Dumai
Pengungkapan kasus ini, berawal dari informasi Tim Alligator P2 Bea Cukai Dumai tentang adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Malaysia tujuan Dumai.
Mengetahui hal ini, BNN melakukan koordinasi dengan tim BC untuk mengungkap kasus tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, BNN bekerjasama dengan Bea Cukai berhasil mengamankan tiga orang laki-laki (28/3/2021).
Tersangka MA alias Uwak dan M ditangkap di tepian Pulau Mampu, Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Provinsi Riau.
Sementara MAH alias Datuk ditangkap di perairan Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara. Dari para tersangka petugas BNN menyita satu buah karung warna putih berisi 30 bungkus teh China berwarna kuning yang diduga kuat mengandung narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 31,83 kilogram.
Berdasarkan keterangan tersangka, barang tersebut didapat dari MAH alias Datuk.
2. Melawan Petugas, Sindikat Narkoba Penerima 95,06 Kg Sabu Ditindak Tegas
BNN bersama Bea Cukai, mengamankan dua orang anggota jaringan sindikat narkoba berinisial AL dan JA yang menyelundupkan sabu seberat 95,06 kilogram dengan menggunakan kapal (14/42021). Keduanya membawa sabu dari Kalimantan menuju Sulawesi.
Berdasarkan keterangan tersangka, sabu akan diserahkan kepada HJA dan MA di Pelabuhan Bajoe, Bone, Sulawesi Selatan.
Usai serah terima Sabtu (18/4/2021), HJA dan MA yang mengendarai mobil pick up melaju kencang bahkan menabrak mobil petugas saat berusaha menghadang untuk melakukan pemeriksaan.
Setelah menabrak mobil, kedua tersangka melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur.
Dalam situasi tersebut, tersangka HJA dinyatakan tewas saat dibawa ke RS untuk diberikan bantuan medis. Sedangkan tiga tersangka lainnya dibawa ke BNN RI untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
3. Penyelundupan 75 Kg Sabu yang Libatkan Napi Lapas
Tiga orang ABK berinisial R, DK, dan F, berhasil ditangkap BNN dan Bea Cukai saat melintas menggunakan kapal boat pada hari Sabtu (17/4/2021).
Ketiganya diamankan setelah ditemukan 4 karung berisi 75 bungkus narkotika seberat lebih dari 75 kilogram.
Kemudian petugas menangkap M di tepi pantai Dusun Sampan, Aceh Timur yang diketahui memerintahkan ketiga tersangka.
Berdasarkan pengakuan M, penyelundupan tersebut dikendalikan oleh kakaknya berinisial SS yang saat ini berada di Lapas.
4. BNN Sita 4,23 Kg Sabu dan 19.700 Butir Ekstasi dari 3 Tersangka
BNN kembali menangkap dua pria berinisial S alias Wandi dan FDS alias Faisal di Jembatan 2 Jalan Lintas Bagan Siapi-api, Riau pada Senin (29/3/2021).
Kali ini, BNN mengamankan 4 bungkus sabu seberat 4,23 Kg dan 5 plastik berisi 19.700 butir ekstasi (MDMA) dari sebuah mobil yang dikendarai kedua tersangka.
Setelah melakukan interogasi selanjutnya petugas menangkap ES alias Along di rumahnya di Jalan Perniagaan Gang Pisang, Bagan Barat.
5. Dua Orang Ditangkap, Satu DPO, dan 6,27 Kg Sabu Diamankan
BNN, menyita 3 plastik masing-masing berisi 2 bungkus sabu total seberat 6,27 Kg dari seorang pria berinisial ATR.
Tersangka ditangkap oleh tim di kedatangan bus antara kota terminal Purabaya Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur, pada hari Kamis (25/3/2021).
Berdasarkan interogasi, diketahui ATR diperintahkan mengambil sabu di Dumai oleh tersangka Y (DPO) untuk kemudian diserahkan kepada AF yang berada di Sampang, Madura.
Lalu, BNN berhasil mengamankan tersangka AF di depan Alfamart Jalan Embong Loros, Sampang, Madura dan masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Y.***
Editor: denkur