DARA | BANDUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka kasus suap proyek Meikarta.
Iwa menulis surat yang isinya akan menaati, mengikuti serta bersikap kooperatif sebagai bentuk tanggungjawab untuk turut membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi, Selasa (30/7/2019).
Berikut keterangan tertulis Iwa Karniwa;
Bismillah,
Atas penetapan status tersangka pada saya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, saya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan.
Saya akan menaati, mengikuti serta bersikap kooperatif sebagai bentuk tanggungjawab saya untuk turut membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
Saya menghormati penetapan ini sebagai proses saya memperoleh keadilan dan kebenaran di mata hukum.
Terima kasih banyak
Ttd
Iwa Karniwa
Editor: denkur