Sepuluh Warga Binaan Lapas Kelas IIB Cianjur Bebas

Sabtu, 17 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: purwanda/dara.co.id

Foto: purwanda/dara.co.id

DARA | CIANJUR — Sebanyak 568 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur, Jawa Barat mendapatkan remisi umum HUT ke-74 Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, sepuluh orang bebas langsung, Sabtu (17/8/2019).

Kepala Lapas Klas IIB Cianjur, Gumilar Budirahayu, mengatakan pemberian remisi umum itu berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor PAS-984. PK. 01.01.02 Tahun 2019 tentang pemberian remisi umum tahun 2019 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

“Kita ada SDP (sistem database pemasyarakatan). Jadi, sesuai aturan, semua warga binaan yang telah memenuhi syarat, kita usulkan. Yang menyetujui diberikannya remisi atau tidak itu kewenangan Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM,” kata Gumilar, kepada wartawan, seusai upacara pemberian remisi umum HUT ke-74 RI.

Rincian penerima remisi umum (RU) di Lapas Kelas II B Cianjur terdiri dari RU 1 bulan sebanyak 44 orang, RU 2 bulan sebanyak 131 orang, RU 3 bulan sebanyak 168 orang, RU 4 bulan sebanyak 162 orang, RU 5 bulan sebanyak 45 orang, RU 6 bulan sebanyak 10 orang, dan RU II sebanyak 10 orang. Gumilar mengatakan, dari jumlah yang diusulkan, hampir 80% warga binaan disetujui mendapatkan remisi. “Terdapat 10 orang warga binaan yang bebas langsung dengan berbagai perkara pidana,” katanya. e

Remisi, lanjut dia merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga binaan yang menunjukan perubahan perilaku menuju ke arah lebih baik. Remisi juga diyakini akan menjadi suatu kebanggan bagi warga binaan karena mereka merasa diakui negara.

Remisi pun, Menurut dia, menjadi upaya mengurangi kapasitas warga binaan di setiap lapas. Di Lapas Kelas II B Cianjur, jumlah warga binaan terdata lebih kurang 690 orang.

“Sangat berpengaruh (mengurangi kapasitas). Sangat signifikan. Untuk percepatan proses penerimaan remisi, sekarang sudah menggunakan sistem online. Jadi semua dipermudah. Tapi tentu syarat-syarat harus dipenuhi,” katanya.

Selain remisi, ia menambahkan, bersamaan peringatan HUT ke-74 RI, di Lapas Kelas II B Cianjur  juga berlangsung berbagai kegiatan rekreatif. “Kegiatannya sudah dilaksanakan sebulan sebelum 17 Agutus. Ini kami lakukan agar warga binaan merasa berada di lingkungan masyarakat,” ujarnya.***

Wartawan: Purwanda | Editor:  Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 20:01 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:38 WIB

Ilustrasi (Foto: NU Online)

HIKMAH

Doa Mengawali Bulan Ramadhan

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:32 WIB