DARA | BANDUNG – Sebanyak seribu gharimin (orang yang memiliki utang) terbebas jeratan rentenir. Mereka bebas setelah Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir bekerja sama dengan Baznaz Kota Bandung memberikan zakat.
Setiap gharimin menerima zakat sebesar Rp1 juta untuk membayar utangnya. Uang sejumlah itu diserahkan kepada gharimin saat berlangsung pengajian rutin ASN tiap Rabu.
“Ada seribu orang yang dibebaskan oleh kita dari Baznaz kota Bandung,” kata Wali Kota Bandung, Oded M Danial, seusai pengajian di Masjid Al Ukhuwah, Rabu (6/2/2019).
Oded menambahkan, selain terbebas dari rentenir, para gharimin juga mendapatkan advokasi Tim Satgas Anti Rentenir. Tujuannya, membina masyarakat yang kurang mampu agar terhindar dari renternir.
“Mereka itu dibebaskan dan diadvokasi oleh tim Satgas Anti Rentenir sehingga mendapat pembinaan,” ujarnya.
Perlu diketahui, gharimin adalah satu di antara delapan asnaf atau orang yang berhak menerima zakat. Para asnaf memiliki hak untuk sejahtera dalam hidupnya.
Sebanyak delapab golongan asnaf yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan Ibnu Sabil. “Sebagai umat muslim wajib membantu bagi yang membutuhkan. Mudah-mudahan ini bagian dari upaya kita dalam mengentaskan kemiskinan dan membantu warga Bandung untuk lebih berdaya,” ujar Oded.
Di samping memberikan zakat kepada gharimin, Baznaz Kota Bandung pun memberikan bantuan 30 mesin jahit kepada masyarakat yang telah lulus engikuti pelatihan menjahit. “Untuk membantu perekonomian, Baznaz memberikan 30 mesin jahit yang tersebar setiap kecamatan. Ini diharapkan bisa membantu kesejahteraan sekaligus mengembangkan potensi masyarakat dalam berkarya,” katanya.
Sementara itu, salah seorang gharimin, Rahmat, berterima kasih atas bantuan tersebut. Ia merasa terbantu atas bantuan dari Baznaz Kota Bandung tersebut.
“Alhamdulillah dengan pembagian zakat ini saya bisa bayar utang ke rentenir sekaligus juga untuk biaya kehidupan sehari-hari,” ujar warga Sukagalih Kecamatan Sukajadi itu.***