Seribu Rumah Terendam, Banjir Bandang Kembali Terjang Kabupaten Solok Selatan

Jumat, 13 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto-foto: BNPB

Foto-foto: BNPB

Sekitar seribu rumah terendam banjir dengan tinggi muka air  antara 30 cm-120 cm. Banjir bandang  di Kabupaten Solok Selatan tersebut juga merobohkan satu jembatan dan enam  rumah hanyut.

 

 

DARA | JAKARTA – Banjir bandang kembali menerjang wilayah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (13/12) pada pukul 05.00 WIB. Sebelumnya air bah yang membawa endapan lumpur bercampur bebatuan dan puing lainnya melanda wilayah yang sama pada 20 November 2019 silam.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Agus Wibowo, dalam https://bnpb.go.id/, Jumat (13/12/2019), menyebutkan, empat kecamatan di Kabupaten Solok Selatan, yakni Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Sungai Pagu, dan Kecamatan Pauh Duo terdampak banjir bandang terdampak intensitas hujan yang tinggi.

Menurut data sementara, sekitar seribu  rumah terendam banjir dengan tinggi muka air (TMA) sekitar 30 cm-120 cm. Banjir bandang tersebut juga merobohkan satu jembatan dan enam unit rumah hanyut.

Sedangkan korban jiwa masih dinyatakan nihil.

Tim Reaksi Cepat (TRC) Kabupaten Solok Selatan dibantu unsur TNI/Polri dan Tagana saat ini masih membantu para korban terdampak. Korban mengungsi secara ke lokasi yang lebih tinggi.

Sementara itu tim masih memproses pendataan para pengungsi untuk upaya tindak lanjut.***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik
Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini
Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital
Bentengi Anak di Ruang Digital, Regulasi Baru Segera Hadir
Lakukan Audiensi, Wirawati Catur Panca-MPR RI Siap Gelar Diskusi Patriotisme Perempuan
Kesbangpol DKI Jakarta Berpotensi Raih Predikat Informatif dalam E-Monev, Ini Syaratnya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:49 WIB

Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:14 WIB

Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:59 WIB

Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:49 WIB

Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB