Serikat pekerja Kabupaten Bandung Barat berlega hati karena aspirasi pengajuan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023 sebesar 27 %, disetujui Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan.
DARA | Berdasarkan hasil Rapat Pleno Dewan Pengupahan KBB, Selasa (19/11/2022), Pemkab Bandung Barat merekomendasikan kenaikan UMK Bandung Barat Tahun 2023 sebesar 27 % atau sebesar Rp877.392,29 dari tahun 2022.
Alhasil UMK Bandung Barat tahun 2023 diajukan oleh Pemkab Bandung Barat untuk menjadi bahan pertimbangan dan keputusan Gubernur Jawa Barat sebesar Rp4.248.283,28.
Hengky Kurniawan mengatakan, perhitungan kenaikan UMK Bandung Barat tersebut berdasarkan hasil survey pasar perhitungan Kebutuhan Hidup layak (KHL).
“Kita rekomendasikan kenaikan sebesar 27 persen dari UMK tahun 2022 yaitu Rp.3.248.283,26 yakni sebesar Rp877.392,39 sehingga menjadi 4.125.675,67,” ujarnya, Kamis (1/12/2022).
Rekomendasi kenaikan UMK Bandung Barat tersebut berdasarkan pertimbangan dengan melihat kondisi kebutuhan ekonomi buruh saat ini di tengah pasca pandemi covid-19.
Ia juga mengatakan, Pemkab Bandung Barat terus berupaya maksimal memperjuangkan nasib para buruh di Kabupaten Bandung Barat agar lebih sejahtera.
“Pemerintah Daerah, terus berupaya agar para buruh ini bisa sejahtera,” ujarnya.
Pengajuan rekomendasi kenaikan UMK tahun 2023, dilayangkan Pemkab Bandung Barat ke Gubernur Jabar, melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar dengan Surat bernomor 560/2271-Disnaker.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin (DPC FSP LEM SPSI) KBB, Roni Budianto menyambut gembira mendapat rekomendasi pengajuan kenaikan UMK tersebut, sesuai harapan mereka.
“Saya dan semua serikat pekerja dan buruh di KBB, tentunya menyambut kabar ini dg penuh syukur dan bahagia Pak bupati sudah mendengarkan aspirasi suara pekerja. Rekomendasi ini akan terus kita kawal sampai gubernur mendengar aspirasi kita,” tuturnya.
Pengajuan kenaikan UMK ini sambung Roni, merupakan hasil survei serikat pekerja tentang KHL di tiga pasar KBB.
Survei pasar tersebut, diikuti semua anggota dewan pengupahan, baik unsur pengusaha, unsur pemerintah dan unsur pekerja. Artinya ajuan kenaikan UMK ini, riil sesuai dengan KHL .
Terlebih, dampak kenaikan harga BBM sangat memukul kehidupan pekerja sehingga kenaikan UMK diharapkan para buruh. Belum lagi persoalan tidak naiknya UMK tahun 2022 yang berimbas pada makin mirisnya nasib para buruh.
“Mudah-mudahan saja Pak Gubernur juga, mau mendengar aspirasi kita, bahwa riil UMK KBB harus naik,” katanya.
Editor: denkur