DARA | CIANJUR — Server database milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat untuk pelayanan e-KTP, akta, dan kartu keluarga alami kerusakan.
Akibatnya, masyarakat kesal dan kecewa. Mereka sudah menunggu hingga berjam-jam dari subuh tersebut dengan terpaksa harus kembali pulang, karena proses penerbitan administrasi kependudukan tidak dapat dilayani.
Agus Supriadi (37), seorang warga asal Kabupaten Garut, mengatakan, sengaja berangkat dari rumahnya saat waktu sahur untuk mengurusi administrasi kependudukan (aminduk) perpindahan kependudukan bisa diproses.
“Sudah antre dari pagi, pas giliran saya, ofline. Padahal saya sudah jauh-jauh datang kemari, hendak mengurus surat perpindahan, dari Garut ke Cianjur,” kata Agus, kepada wartawan, Jumat (10/5/2019).
Agus mengaku baru mengetahui ada kerusakan pada server database yang digunakan setelah diberitahun oleh salah seorang petugas Disdukcapil. “Secara pribadi saya merasa kecewa dengan adanya gangguan pada jaringan server database yang terjadi. Seharusnya pihak dinas dapat mengantisipasi hal itu. Akibatnya saya harus pulang pergi Cianjur-Garut,” ujarnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Administrasi Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Dundi Syahron Fajar, membenarkan, adanya gangguan terhadap jaringan server database sehingga tidak dapat menerima dan mengecek akses kependudukan.
“Saya baru mendapat laporan adanya gangguan server database kependudukan sekitar pukul sebelas siang, serta langsung diperiksa apa yang menjadi kendalanya,” katanya.
Dundi menjelaskan, saat ini server akses data sedang diperbaiki, karena ada salah satu modul yang rusak sehingga tidak aktif. Sehingga berdampak pada semua pencetakan terhenti.
“Karena dikhawatirkan akan memakan waktu yang lama, jadi kita mengimbau kepada masyarakat untuk kembali lagi pada esok hari. Namun, berkas para pemohon kami kumpulkan, agar, setelah selesai diperbaiki bisa langsung di cetak,” katanya.
Pihaknya berharap proses perbaikan server yang mengalami kerusakan dapat segera diperbaiki dengan cepat sehingga dapat mengerjakan pemohon yang tertunda. “Semoga besok pagi, kita dapat segera melakukan aktifitas perekam kembali lagi seperti biasa, dan kejadian seperti ini baru pertama kali terjadi,” pungkasnya.***
Wartawan: Purwanda
Editor: Ayi Kusmawan