Setelah Dibunuh Jasad Pencari Keong Itu Dibenamkan ke Dalam Lumpur

Rabu, 15 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Tersangka meperagakan beberapa adegan dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan kuswanto di halaman parkir satlantas polres Banjar. (Foto: Istimewa)

Tersangka meperagakan beberapa adegan dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan kuswanto di halaman parkir satlantas polres Banjar. (Foto: Istimewa)

DARA| Satreskrim polres Banjar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Kuswanto (57), seorang pencari keong yang jasadnya dibenamkan ke dalam lumpur sawah beberapa waktu lalu.

Pelaku pembunuhan dilakukan pasangan kakak beradik BD (52) dan JD (58). Proses rekonstruksi dilakukan di halaman parkir satlantas polres Banjar. Rabu (15/03/2023).

Dalam rekonstruksi tersebut sebanyak 38 adegan diperagakan para tersangka, para pelaku memperagakan adegan dimana proses pembunuhan tersebut dilakukan hingga penemuan jasad kuswanto ditemukan oleh saksi.

Rekonstruksi dipimpin Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Ali Jupri. Turut hadir Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Kota Banjar Mia Andini, Jaksa Penuntut Umum, Saksi dari pihak keluarga korban, serta pengacara tersangka.

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, melalui Kasubsi Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan, mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk mendapat gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana.

Dalam kasus pidana menghilangkan nyawa seseorang atau perkara pembunuhan, rekonstruksi bertujuan untuk menguji kebenaran keterangan tersangka maupun saksi yang ada. Sehingga dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan tindak pidana seperti yang tertuang dalam berita acara.

Saat ditanya mengapa proses rekonstruksi tidak dilakukan di TKP, Nandi menjelaskan ada beberapa faktor yang tidak memungkinkan untuk dilakukan rekonstruksi di TKP awal. Oleh karena beberapa faktor tersebut pihak kepolisian melakukan rekonstruksi di halaman parkir satlantas polres Banjar.

“Dikarenakan situasi dan kondisi di TKP awal tidak memungkinkan untuk diselenggarakan rekonstruksi, maka rekonstruksi dilakukan di Mapolres Banjar. Pertimbangannya kalau tetap dilakukan di TKP, diperkirakan akan mengganggu jalannya proses rekonstruksi,” ucap Nandi.

Kronologis kasus pembunuhan ini bermula atas penemuan sesosok mayat laki-laki di area persawahan di Dusun Sidamulya, Desa Langensari, Kecamatan Langensari pada sabtu (4/2/2023) lalu, korban diketahui bernama Kuswanto (55) warga desa setempat.

Diketahui sebelumnya korban pamit untuk mencari keong, namun setelah semalaman korban tidak juga pulang. Keluarga yang khawatir lalu melaporkan kepada warga, keluarga dibantu warga lalu melakukan pencarian.

Korban ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa, terpendam di area persawahan. Terdapat beberapa luka pada tubuh korban, keluarga yang curiga lalu melaporkan ke pihak kepolisian.

Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan TKP serta melakukan penyelidikan, dari hasil olah TKP diketahui kuswanto menjadi korban pembunuhan. Dalam waktu 24 jam polisi berhasil menangkap BD (52) dan JD (52) yang merupakan kakak beradik, diduga keduanya menjadi pelaku pembunuhan kuswanto.

Diduga karena dendam atas penolakan lamaran salah satu tersangka kepada anak korban serta motif untuk menguasai harta korban, menjadikan kedua kakak beradik ini tega menghabisi kuswanto. Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers yang dilakukan Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo pada senin (6/2/2023) lalu.

Kedua tersangka dikenakan pasal 340 Jo pasal 338 jo pasal 55 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup.

Editor: Maji

Berita Terkait

Bupati Bandung Ingin Menambah Jumlah Desa Jadi 411 Desa, Ini Alasannya
Tren Mobile Entertainment dan Media Sosial 2024, Gen Z Nilai TikTok Sebagai Media Sosial Paling Informatif
Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
HARI PERS NASIONAL 2025, Bey Machmudin: Membangun Sikap Kritis dan Berintegritas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:47 WIB

Bupati Bandung Ingin Menambah Jumlah Desa Jadi 411 Desa, Ini Alasannya

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:20 WIB

Tren Mobile Entertainment dan Media Sosial 2024, Gen Z Nilai TikTok Sebagai Media Sosial Paling Informatif

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:35 WIB

Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:04 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:54 WIB

Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:26 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:23 WIB