DARA | JAKARTA – Setelah Kivlan Zen dan Eggi Sudjana, kini giliran Permadi yang dipanggil Polri dengan tuduhan sama yaitu makar.
Namun, Permadi mangkir, sehingga Bareskrim akan melayangkan surat kedua, kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, di Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).
Selain Permadi, juga ada nama Lieus Sungkharisma yang dipanggil dengan tuduhan makar dan ia juga tidak hadir memenuhi panggilan.
Menurut sebuah sumber, Permadi tidak hadir memenuhi panggilan karena ikut rapat dengan MPR. Sedangkan Lieus katanya sedang mencari pengacara untuk mendampinginya.***
Editor: denkur