Setelah Memotong Kelaminnya Sendiri, Kondisi DS Kini Memperihatinkan

Kamis, 18 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DS tergolek lemah di rumahnya setelah ia memotong alat kelaminnya sendiri (Foto: Istimewa)

DS tergolek lemah di rumahnya setelah ia memotong alat kelaminnya sendiri (Foto: Istimewa)

DS (26) pria yang nekat memotong alat kelaminnya sendiri gagal mendapatkan perawatan medis dan hanya bisa mendapatkan perawatan di rumahnya setelah pihak kelurga tak memiliki biaya untuk pengobatan DS.


DARA – Junaedi (29) sepupu DS, mengatakan saat ini pelaku DS hanya tergolek lemas di halaman tengah rumahnya dengan tangan terikat karena sering mengamuk.

Junaedi menyebutkan, ketiadaan biaya untuk pengobatan membuat pihak keluarga DS gagal merujuknya ke salah satu rumah sakit di Bandung.

“DS terpaksa dibawa pulang, setelah RSUD Sayang merujuknya ke RSHS Bandung. Hanya mengandalkan perawatan dari bidan desa,” kata Junaedi, kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).

Junaedi menyebutkan, DS mengalami gangguan jiwa sejak beberapa bulan lalu. Sepupunya itu, kata Junaedi, sering melamun dan mengurung diri kamar.

“Tidak tahu penyebabnya apa, keluarga hanya mampu membawanya ke pengobatan alternatif untuk gangguan jiwanya,” jelasnya.

Junaedi berharap ada dermawan yang dapat membantu biaya pengobatan DS, karena dikhawatirkan luka pada alat kelamin DS mengalami infeksi.

“Bapaknya hanya seorang ketua RT, dan kondisinya sedang sakit. Jadi sangat tidak mungkin untuk membawa DS berobat,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang pria berinisial DS warga Kampung, Desa Bunikasih, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat nekat memotong alat kelaminnya sendiri, Rabu (17/2/2021).

Akibatnya pelaku harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Sayang, Cianjur.

Berdasarkan informasi, aksi nekat yang dilakukan oleh pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa itu terjadi saat pria berusia 26 tahun itu dikabarkan meninggalkan rumahnya, Selasa (16/2/2021) malam.

Setelah dilakukan pencarian oleh keluarga dan perangkat desa, DS berhasil diketemukan pada tengah malam.

“Sempat kabur pada Selasa malam, tapi berhasil diketemukan oleh keluarga dan perangkat desa. DS langsung dibawa pulang,” kata Kepala Desa Bunikasih, Memed, kepada wartawan, Kamis.

Setelah berhasil dibawa pulang, lanjut Memed, pelaku langsung melakukan aksi nekatnya memotong alat kelaminnya sendiri dengan menggunakan pisau dapur.

“Pihak keluarga pun tidak tahu persis dengan aksi nekat yang dilakukan DS. Mereka tahu-tahu melihat kondisi DS sudah berlumuran darah pada bagian kemaluannya di dalam kamarnya,” jelasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya
Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah
Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub
Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius
Bazar Culinary Ramadhan 2025 Sukabumi Suguhkan Berbagai Takjil dan Dimeriahkan Pentas Musik Religi
Polres Sukabumi Gelar Operasi Ketupat Lodaya, 493 Personel Dikerahkan
‘Yu Kita Serbu! Pemkab Sukabumi Kembali Gelar Bazar Cullinary Ramadhan
Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:38 WIB

Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:28 WIB

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:22 WIB

Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:06 WIB

Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:55 WIB

Bazar Culinary Ramadhan 2025 Sukabumi Suguhkan Berbagai Takjil dan Dimeriahkan Pentas Musik Religi

Berita Terbaru

Foto: Komdigi

HEADLINE

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 11:28 WIB