Setelah PSBB Jabar Berakhir, Subang Ajukan PSBB Parsial

Selasa, 19 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah PSBB Jawa Barat berakhirnya, Pemerintah Kabupaten Subang memutuskan untuk menerapkan PSBB parsial. Pergerakan massa di dua Kecamatan dan sembilan desa dibatasi.


DARA | SUBANG – “Hasil rapat, PSBB pada level propinsi tidak dilanjutkan. Kemudian penetapan PSBB diserahkan sepenuhnya kepada bupati/walikota,” kata Koordinator Humas TGTPP Covid-19 Kabupaten Subang, Dr H Sumarna, Selasa (19/05/2020).

Setalah PSBB tingkat Jabar selesai, kebijakan untuk menentukan PSBB penuh/parsial diputuskan oleh kepala daerah masing-masing.

Status Kabupaten Subang saat ini berada di level 3 atau cukup berat. “Karena ditemukan kasus Covid-19 pada cluster tunggal,” katanya.

Dengan demikian Kabupaten Subang akan mengusulkan PSBB Parsial berbasis kecamatan dan desa berdasarkan konsistensi temuan kasus konfirmasi Positif Covid-19.

“Untuk Subang akan diberlakukan PSBB Parsial. Surat bupati sudah disampaikan hari ini kepada gubernur. Kita tunggu jawabannya besok,” ujarnya.

Seperti diketahui PSBB di Kabupaten Subang dan beberapa kabupaten/kota di Jabar akan berakhir pada tanggal 19 Mei 2020.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Sekda Jabar : Pergeseran APBD 2025 Efisien, Akuntabel, serta Transparan dan Untuk Rakyat
Banjir di Palabuhanratu Sukabumi Rendam Puluhan Rumah di Tiga Desa dan Menewaskan Seorang Warga
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 12:49 WIB

Sekda Jabar : Pergeseran APBD 2025 Efisien, Akuntabel, serta Transparan dan Untuk Rakyat

Minggu, 20 April 2025 - 11:21 WIB

Banjir di Palabuhanratu Sukabumi Rendam Puluhan Rumah di Tiga Desa dan Menewaskan Seorang Warga

Sabtu, 19 April 2025 - 10:35 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Berita Terbaru