Setelah PSBB Jabar Berakhir, Subang Ajukan PSBB Parsial

Selasa, 19 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah PSBB Jawa Barat berakhirnya, Pemerintah Kabupaten Subang memutuskan untuk menerapkan PSBB parsial. Pergerakan massa di dua Kecamatan dan sembilan desa dibatasi.


DARA | SUBANG – “Hasil rapat, PSBB pada level propinsi tidak dilanjutkan. Kemudian penetapan PSBB diserahkan sepenuhnya kepada bupati/walikota,” kata Koordinator Humas TGTPP Covid-19 Kabupaten Subang, Dr H Sumarna, Selasa (19/05/2020).

Setalah PSBB tingkat Jabar selesai, kebijakan untuk menentukan PSBB penuh/parsial diputuskan oleh kepala daerah masing-masing.

Status Kabupaten Subang saat ini berada di level 3 atau cukup berat. “Karena ditemukan kasus Covid-19 pada cluster tunggal,” katanya.

Dengan demikian Kabupaten Subang akan mengusulkan PSBB Parsial berbasis kecamatan dan desa berdasarkan konsistensi temuan kasus konfirmasi Positif Covid-19.

“Untuk Subang akan diberlakukan PSBB Parsial. Surat bupati sudah disampaikan hari ini kepada gubernur. Kita tunggu jawabannya besok,” ujarnya.

Seperti diketahui PSBB di Kabupaten Subang dan beberapa kabupaten/kota di Jabar akan berakhir pada tanggal 19 Mei 2020.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Update Bencana Sukabumi, dari 36 Kecamatan, Tinggal Tiga Kecamatan yang Masih Berstatus Darurat Bencana
Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:59 WIB

Update Bencana Sukabumi, dari 36 Kecamatan, Tinggal Tiga Kecamatan yang Masih Berstatus Darurat Bencana

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:25 WIB

Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB