Setelah Ratna Sarumpaet, Tiga Hari Lagi Ahmad Dhani, Bebas

Jumat, 27 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dreamers.id/net

Foto: dreamers.id/net

Setelah Ratna Sarumpaet, satu lagi aktivis yang bakal bebas dari penjara yaitu Ahmad Dhani. Dikabarkan pentolan band Dewa itu akan menghirup udara segar, Senin, 30 Desember 2019.


DARA | JAKARTA – Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko juga memastikan Ahmad Dhani bebas Senin, 30 Desember 2019. Bahkan, rencananya bakal disambut ribuan penggemarnya.

“Kita sudah bentuk panitia untuk jemput dia. Mungkin nanti ada ribuan orang. Salah satunya teman artis dan fansnya akan datang buat menyambut Dhani,” ungkap Hendrasam beberapa waktu yang lalu. Dikutio dari suara.com, Jumat (27/12/2019).

Seperti diketahui, Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan di twitter oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Lalu, ia mengajukan banding dan hukumannya jadi satu tahun penjara.

Dalam kasus ujaran idiot di Surabaya, Ahmad Dhani divonis setahun penjara. Dia kemudian melakukan banding dan hukumannya jadi percobaan enam bulan.

Sementara itu Ratna Sarumpaet, kemarin sudah kembali ke rumah dan berkumpul bersama anak cucunya, setelah selama 15 bulan menjalani hukuman di Pondok Bambu, Jakarta.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pengeroyok Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Ketua PWI Bekasi Raya: Ini Preseden Penting Perlindungan Pers
Laka Lantas di Kadungora Garut, Dua Orang Luka
Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back
Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama
Diduga Edarkan Sabu Pria ini Diciduk Polisi
Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Perempuan Ini Diciduk Polisi
Update Kasus Pelecehan Oknum Dokter di Garut, Korban Bertambah Jadi Lima Orang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:12 WIB

Pengeroyok Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Ketua PWI Bekasi Raya: Ini Preseden Penting Perlindungan Pers

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:03 WIB

Laka Lantas di Kadungora Garut, Dua Orang Luka

Rabu, 30 April 2025 - 18:54 WIB

Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back

Selasa, 29 April 2025 - 21:08 WIB

Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor

Selasa, 29 April 2025 - 15:18 WIB

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Berita Terbaru

Asep Dendih (tengah), Rustiyana (kiri) menjadi nara sumber di Acara BOOMS (Foto: Istimewa)

BANDUNG UPDATE

Disdik Bandung Barat akan Maksimalkan Angka Harapan Lama Sekolah

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:16 WIB